Jumat, 26 September 2025

Gaya Hidup Pejabat

Setelah Geger Air Galon untuk Mandi, Anak Buah Bobby Nasution Wajibkan Orang Beri Kado saat Ultah

Setelah Menpar Widiyanti disebut minta air galon untuk mandi kini anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution yang berulah.

Tangkapan layar dari akun Instagram DPPAKB Pemprov Sumut/kolase instagram
KELAKUAN PEJABAT - Menteri Widiyanti Putri Wardhana dan Herly Puji Mentari Latuperissa yang dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution. Setelah Menpar Widiyanti disebut minta air galon untuk mandi kini anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution yang berulah main HP saat Bobby beri pengarahan atau pidato, wajibkan orang beri kado saat ultah serta perintahkan pekerja kontrak bersihkan rumahnya tanpa diberi upah. 

Bahkan, Herly disebut Sulaiman melakukan hal tersebut di beberapa kesempatan ketika menantu mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) itu tengah berpidato.

 

Wajib Beri Kado Jika Herly Puji Mentari Latuperissa Ulang Tahun

Sulaiman juga membenarkan soal Herly mewajibkan tiap orang memberikan kador kepadanya ketika ulang tahun.

Dia mengatakan Herly dianggap telah menerima gratifikasi dari pihak lain.

"Dia ulang tahun mengadakan acara, dan mewajibkan orang membawa kado, itu kan gratifikasi. Alasan lainnya, dia mengikuti seleksi jabatan tanpa izin, itu kan harus izin kalau ASN, ada aturannya. Dia nggak ada izin, ikut seleksi, kan nggak boleh," tuturnya.

 

Perintahkan Pegawai Outsourcing Membersihkan Rumah Tanpa Diberi Upah

Lebih parahnya lagi, Herly ternyata juga memerintahkan pegawai outsourcing untuk membersihkan rumahnya tanpa diberi upah.

Sulaiman menegaskan pelanggaran yang dilakukan Herly sudah masuk dalam kategori berat, sehingga harus diberi sanksi pencopotan.

"Iya, diperiksa Inspektorat, ditemukan ada kesalahan-kesalahan. Pencopotan itu sudah sesuai, kita kan pakai standar audit, bukan suka-suka, ada bukti-bukti. Dan  diakuinya dalam berita acara pemeriksaan," katanya.

Namun, Sulaiman menegaskan pencopotan ini tidak membuat Herly tak lagi berstatus aparatur sipil negara (ASN), tetapi hanya dicopot dari jabatannya saja.

Lebih lanjut, Sulaiman mengungkapkan bahwa pencopotan terhadap Herly tidak serta merta langsung dilakukan, tetapi sudah berdasarkan aturan yang berlaku.

"Dan ini sudah diperiksa, kalau enggak mana berani kita menjatuhkan hukuman tanpa diperiksa dan berita acara pemeriksaan. Jadi, bukan ujuk ujuk dari Inspektorat langsung copot, bukan begitu. Ada proses," jelasnya.

 

Bobby Nasution Juga Copot Dirut RSJ

Sebelum Herly, Bobby juga sempat mencopot Direktur Utama (Dirut) RSJ Prof M Ildrem, Ismail Lubis.

Ismail dicopot karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dalam memberikan jasa pelayanan medis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan