Bukan Hanya Main HP, Ini 5 Pelanggaran Sekdis Koperasi hingga Dicopot Gubernur Sumut Bobby Nasution
5 pelanggaran yang dilakukan Herly Puji Mentari Latuperissa hingga dicopot oleh Gubernur Bobby Nasution dari jabatan Sekdis Koperasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa dicopot dari jabatannya bukan hanya karena main handphone (HP).
Rupanya Herly Puji Mentari Latuperissa atau Puji sudah melakukan lima pelanggaran.
Sejumlah pelanggaran itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Gubernur Sumut Bobby Nasution pada 10 September 2025.
5 Pelanggaran Herly Puji Mentari Latuperissa yang Buat Gubernur Bobby Nasution Geram
Pelanggaran itu mulai dari main ponsel hingga melakukan tindak kekerasan.
Di antaranya adalah Puji pernah ketahuan bermain ponsel saat Bobby memberikan arahan.
Puji juga mewajibkan tamu yang datang di ulang tahunnya membawa kado.
Baca juga: Setelah Geger Air Galon untuk Mandi, Anak Buah Bobby Nasution Wajibkan Orang Beri Kado saat Ultah
"Dia ulang tahun, setiap orang wajib bawa kado, itu kan gratifikasi," ujar Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/9/2025).
Pelanggaran lainnya, Puji mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Kota Medan tanpa persetujuan atasan langsung.
"Dia ikut lelang tanpa izin, itu kan enggak boleh. Pegawai ikut lelang tanpa izin (atasannya), itu etika birokrasi," ungkapnya.
Puji juga memerintahkan tenaga outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa upah.
Selain itu, dia juga melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan.
Herly Puji Mentari Latuperissa Akui Perbuatannya
Sulaiman mengatakan, saat proses pemeriksaan, Puji sudah mengakui perbuatannya.
Dia juga menyatakan bahwa sanksi disiplin tersebut sudah sesuai dengan regulasi.
"Penjatuhan hukuman disiplin ini, semuanya sudah sesuai aturan, enggak berani kami mengambil keputusan tanpa dasar, dan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sudah diakui (Puji kesalahannya)," tutur Sulaiman.
Profil Singkat Herly Puji Mentari Latuperissa
Herly Puji Mentari Latuperissa adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara.
Namanya menjadi sorotan publik setelah dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, pada 10 September 2025 karena sejumlah pelanggaran disiplin yang dinilai berat2.
Nama: Herly Puji Mentari Latuperissa
Jabatan Terakhir: Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sumut
Status Terkini: Dipindahkan menjadi staf biasa di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Ketenagakerjaan Sumut
Baca juga: Bobby Nasution Siap Hapus Tunjangan Rumah Rp40 Juta, Ketua DPRD Sumut Enggan Merespons
Pelanggaran yang Terungkap:
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Pemprov Sumut, Herly terbukti melakukan lima pelanggaran utama:
Main HP saat pengarahan gubernur – dianggap tidak menunjukkan integritas dan keteladanan
Meminta kado saat ulang tahun – mewajibkan tamu membawa hadiah, dikategorikan sebagai gratifikasi
Mengikuti seleksi jabatan tanpa izin – melanggar etika birokrasi ASN
Memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadi – dilakukan di luar jam kerja dan tanpa upah
Kekerasan verbal dan fisik terhadap bawahan – memperburuk citra sebagai pejabat publik
(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJatim.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Deretan Kelakuan Sekdis Koperasi Hingga Dicopot Gubernur, Main HP sampai Wajib Beri Kado,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bobby-nasution-dan-Herly-Puji-Mentari-Latuperissa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.