Karier Politiknya Ternoda, Wahyudin Moridu Resmi Dipecat dari Anggota DPRD Gorontalo, Langgar Sumpah
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, resmi dipecat per Senin (22/9/2025).
TRIBUNNEWS.com - Wahyudin Moridu resmi dipecat dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (22/9/2025), buntut video viralnya bersama wanita hubungan gelap (hugel).
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, yang membacakan putusan, menyatakan Wahyudin telah melanggar sumpah dan kode etik sebagai wakil rakyat.
Atas dasar itu, Wahyudin pun dinyatakan tak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo per 22 September 2025.
"Anggota DPRD Wahyudin Moridu terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sumpah janji dan kode etik," ujar Umar, Senin, dilansir TribunGorontalo.com.
Di hari yang sama, sidang etik terhadap Wahyudin juga digelar.
Namun, Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan Wahyudin tidak menghadiri sidang tersebut.
Baca juga: Mabuk hingga Bawa Selingkuhan, Karier Moncer Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu di Ujung Tanduk
"Kebetulan yang bersangkutan tidak bisa hadir. Namun, sidang tetap kami jalankan. Setelah pembacaan berita acara dan pengesahan alat bukti, kami menetapkan sanksi," urainya, Senin, masih dari TribunGorontalo.com.
Sebelumnya, Wahyudin telah lebih dulu dipecat dari PDIP.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pemecatan terhadap Wahyudin hanya tinggal menunggu surat.
"Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses," ungkap Djarot, Sabtu (20/9/2025).
Djarot menyebut, pemecatan terhadap Wahyudin ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan rekomendasi resmi dari DPP PDIP Provinsi Gorontalo.
Ia menilai apa yang dilakukan oleh Wahyudin sudah merupakan bentuk pelanggaran disiplin etika hingga partai.
"(Yang dilakukan Wahyudin) pelanggaran berat terhadap disiplin partai, disiplin ideologi, dan disiplin etika," tegas Djarot.
"Menurut saya, itu sudah masuk pelanggaran berat. Setiap pelanggaran harus diberikan sanksi, dan sanksi disesuaikan berat ringannya pelanggaran tersebut," jelasnya.
Temuan Bandara Djalaluddin Gorontalo
Sementara itu, Bandara Djalaluddin Gorontalo buka suara mengenai kondisi Wahyudin Moridu saat terbang menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepada BK DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin mengaku dalam pengaruh minuman keras (miras) saat direkam oleh wanita hugel yang sedang bersamanya, FT.
"Yang bersangkutan mengakui dirinyalah yang ada di dalam video itu, tapi dia tidak tahu kalau sedang direkam," jelas Fikram Salima, Jumat (19/9/2025) malam.
"Kami kejar, apakah Saudara telah mengonsumsi miras. Dia mengaku (malam sebelum kejadian)" imbuhnya.
Namun, pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo, justru memberikan pernyataan berbeda.
Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani, menjelaskan unit penyelenggara bandara memiliki kewajiban untuk mencegah penumpang yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
"Teman-teman Avsec (Aviation Security) melakukan profiling, memonitor penumpang yang akan berangkat, dan memeriksa barang bawaan," jelas Joko dalam konferensi pers pada Minggu (21/9/2025), dikutip dari TribunGorontalo.com.
Baca juga: Hartanya Minus, Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Disorot KPK, LHKPN Bakal Dicek
Ia menambahkan, proses pemeriksaan keamanan sesuai ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan dan dokumen Airport Security Programme (ASP).
Menurut Joko, pengawasan Avsec dimulai sejak penumpang tiba di drop zone, masuk ke ruang check-in, hingga naik ke pesawat.
Berdasarkan pengawasan tersebut, kata Joko, kondisi Wahyudin Moridu terindikasi normal saat keberangkatan pada 3 Juli 2025.
"Berdasarkan profiling teman-teman Avsec, kondisi yang bersangkutan masih normal. Kami tidak menemukan tanda-tanda jika dia sempoyongan yang berpotensi mengganggu," ujarnya.
Joko juga memastikan pihak bandara tidak pernah ragu untuk melarang penumpang yang tidak layak terbang.
Ia mencontohkan, pihaknya sudah beberapa kali membatalkan keberangkatan penumpang yang dalam kondisi mabuk.
"Sudah tercatat sekitar dua sampai tiga kali kejadian. Profiling kami ketat, tidak hanya pada orang yang mabuk tetapi juga pada orang yang membawa narkoba, atau penumpang sakit yang butuh koordinasi dengan pihak terkait," urainya.
Ia menegaskan, jika ada penumpang mabuk berat, petugas Avsec akan dengan mudah mengetahuinya dari bau minuman. Namun, hal itu sama sekali tidak ditemukan pada hari keberangkatan Wahyudin.
"Pada saat di bandara, kondisinya terpantau tidak ada potensi mengganggu keselamatan," pungkas dia.
Duduk Perkara
Sebuah video yang memperlihatkan Wahyudin Moridu sedang bersama seorang wanita di dalam mobil, viral di media sosial.
Wanita itu adalah FT, yang disebut-sebut sebagai hugel alias selingkuhan Wahyudin.
Dalam video yang direkam FT, Wahyudin mengaku ia sedang dalam perjalanan ke Makassar bersama hugel, menggunakan uang negara.
Ia juga bercanda akan menghabiskan uang negara agar Indonesia semakin miskin.
"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," ucapnya sambil tertawa.
"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," lanjut dia.
Pasca-videonya viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf didampingi istri sah, lewat siaran langsung di akun TikTok sang istri, Mega Nusi, Sabtu (20/9/2025) malam.
Ia mengaku sempat menjadi korban pemerasan sebelum videonya pergi ke Makassar, viral di media sosial.
Sosok pemeras itu, menurut Wahyudin, meminta uang Rp10 juta.
Namun, Wahyudin menolak permintaan itu karena tak memiliki uang.
"Ada seseorang yang sempat meminta dana ke saya dengan angka yang fantastis, dia minta Rp10 juta, teman-teman," akunya.
"Saat itu saya tidak punya uang," sambung Wahyudin.
Penolakan itu, menurut Wahyudin, menjadi penyebab oknum tersebut menyebarkan video dirinya yang kini viral di media sosial.
Terkait video itu, Wahyudin menyebut sang istri sudah mengetahui sejak lama.
Bahkan, Wahyudin menyebut sang istri lah yang melarang dirinya agar tidak menuruti permintaan pelaku pemerasan.
"Istri saya bilang, ‘Tidak usah kasih (uang). Kalaupun mau diunggah video ini, mekanismenya kamu harus dipecat, ya terima saja’," jelas Wahyudin.
Ia lantas meminta maaf atas sikapnya yang sudah mengecewakan publik.
"Saya pejabat publik yang memang tidak pantas mengeluarkan kata-kata itu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunGorontalo.com/Herijanto Tangahu/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.