Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Belasan Tahun Mengabdi, Guru di Makassar Dipecat oleh Sekolah, Ternyata Tak Punya NUPTK

Seorang guru komputer yang mengabdi selama belasan tahun tiba-tiba dipecat. Kepala sekolah mengatakan, ternyata Jupriadi tak memiliki NUPTK

Freepik
ILUSTRASI RUANG KELAS - Foto ini diambil dari Freepik, pada Kamis (17/7/2025), yang menampilkan ilustrasi ruang kelas. Seorang guru komputer yang mengabdi selama belasan tahun tiba-tiba dipecat. Kepala sekolah mengatakan, ternyata Jupriadi tak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

TRIBUNNEWS.COM - Curhatan seorang guru yang mengabdi selama belasan tahun berujung tiba-tiba dipecat viral lewat media sosial.

Curhatan tersebut datang dari seorang tenaga pendidik bernama Jupriadi, guru SMAN 10 Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia membagikan kisahnya di media sosial dan bercerita sudah mengabdi sejak 2007 lalu diberhentikan pada 2023.

Jupriadi mengaku sempat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024, namun gagal.

Lalu pada tahun 2025 ini, ia tak bisa ikut seleksi PPPK paruh waktu.

Ternyata, data dirinya tak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur mengatakan bahwa Jupriadi sudah mengabdi sejak kepemimpinan Syamsu Alam belasan tahun lalu.

Namun, saat bekerja sebagai guru komputer, Jupriadi tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

NUPTK adalah nomor identitas resmi yang unik dan berlaku secara nasional bagi setiap guru dan tenaga kependidikan di Indonesia, baik PNS maupun non-PNS.

Adapun fungsinya sebagai kode pengenal yang bersifat permanen untuk berbagai keperluan terkait identifikasi, data, dan partisipasi dalam program pemerintah yang bertujuan meningkatkan mutu dan kesejahteraan pendidik

"Dirinya bekerja di bawah kepemimpinan Bapak Drs Syamsu Alam sebagai guru komputer dan tidak memiliki Akta IV dan NUPTK," kata Bahmansyur dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).

Selain itu, Bahmansyur juga menuturkan bahwa Jupriadi sudah tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak 2022 lalu.

Baca juga: 5 Populer Regional: Nasabah Bank Kehilangan Rp750 Juta - Viral Guru dan Kepsek Asyik Karaoke

"Bersangkutan sejak Januari 2022 sudah tidak terdaftar namanya di daftar hadir SMAN 10 Makassar," lanjutnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Pihak sekolah juga melakukan evaluasi terhadap kinerja Jupriadi, namun selama tiga bulan tak ada peningkatan.

Hingga akhirnya, sekolah memutuskan untuk tak melanjutkan tugas Jupriadi, terhitung pada 8 Maret 2023 lalu.

"Kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan," kata Bahmansyur.

Fakta lain terungkap, Jupriadi juga sempat mendaftar sebagai Calon Legislatif pada tahun 2019 lalu, akan tetapi gagal jadi wakil rakyat.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Jupriadi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Kepala Sekolah Pukul Murid

Di Makassar, ada guru yang curhat dipecat dari sekolah, di Jember, Jawa Timur ada Kepala SD pukul siswa kelas lima.

Kepala SD bernama M Khobir ini memukul tiga muridnya yang masih duduk di bangku kelas lima berinisial N, A, dan F.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (26/9/2025), ketika murid kelas lima mengikuti pelajaran Pendidikan Agama.

AKP Heri Supadmo selaku Kapolsek Tempurejo menceritakan, kejadian bermula ketika murid kelas lima tersebut ramai di kelasnya.

Bahkan, guru agama pun sampai keluar kelas karena para murid tidak bisa dikendalikan.

"Mengetahui hal itu, kepala sekolah keluar dari ruang guru dan masuk ke kelas lima SD," ucap Heri, dikutip dari TribunJatim.com.

M Khobir pun masuk kelas dan langsung marah kepada tiga korban yang disebut jadi pemicu keributan.

"Hingga terjadi penganiayaan, dua siswa ditendang kakinya oleh pelaku,"

"Dan satu siswa ditempeleng bagian pipinya," papar Heri, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga: Kasus Kepala Sekolah Pukul Murid SD Berakhir Damai, Guru Bakal Dampingi Siswa Bermasalah

Wali korban pun mendatangi sekolah setelah mengetahui korban dipukul kepala sekolah.

"Awalnya keluarga korban tidak mau melaporkan, tapi entah kenapa pada pukul 17.00 WIB kemarin, mereka membuat laporan polisi," imbuhnya.

Namun, kasus ini akhirnya berakhir damai secara kekeluargaan.

Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Jember telah melakukan mediasi bersama wali korban.

Eny Indah Puji Astutik selaku salah satu guru di sekolah tersebut mengonfirmasi adanya mediasi.

Ia menuturkan, pihak sekolah telah sepakat dengan wali korban supaya hal ini tak diteruskan ke ranah hukum.

Mengutip TribunJatim.com, ia juga menuturkan bahwa pihak sekolah bakal melakukan pendampingan.

"Kami berikan pendampingan khusus bagi anak-anak yang sedang bermasalah. Agar tidak trauma atas kejadian kemarin," ucap Eny.

Terpisah, AKP Heri mengatakan bahwa dua dari tiga wali korban telah mencabut laporan.

"Tadi pagi, yang datang ke Polsek baru dua orang tua wali murid,"

"Hal itu sudah mewakili satu wali murid lainnya," tanggapnya.

Seorang wali murid bernama Intan Wahyu mengaku masih belum menandatangani surat pencabutan laporan polisi tersebut.

Ia menuturkan, hukuman mutasi saja tidak cukup.

"Jangan hanya dimutasi atau diberikan arahan lebih baik. Nanti dari pihak terkait yang lebih tahu, mau dibawa kemana," ujarnya.

Baca juga: Pelaksanaan MBG di Kota Batu Jatim Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Kepala Sekolah

M Khobir sendiri kini telah dimutasi ke wilayah lain.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 16 Tahun Mengabdi Guru Komputer SMAN 10 Makassar Diberhentikan, Ini Kata Kepsek dan di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS: Heboh Kepsek SDN di Jember Pukul Tiga Muridnya Saat Pelajaran, Dipicu Ramai di Kelas

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz)(TribunJatim.com, Imam Nawawi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan