Sabtu, 4 Oktober 2025

Awal Mula Polemik Warga Ungasan Bali dengan Manajemen GWK, Koster Perintahkan Tembok Dibongkar

Warga Ungasan protes tembok GWK Bali yang tutup akses pemukiman. Dibongkar sebagian usai desakan DPRD Bali dan arahan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
TEMBOK DIBONGKAR - Petugas yang disewa oleh GWK Cultural Park Bali tengah membongkar pagar tembok beton di barat Jl. Maghada Banjar Giri Dharma Ungasan, Rabu (1/10/2025) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Tembok yang melindungi kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, diprotes warga setempat karena menutup akses pemukiman.

Sejak pembangunan tembok pada September 2024, warga Banjar Adat Giri Dharma di Desa Ungasan merasa terisolasi.

Mereka harus keluar pemukiman melewati kebun karena jalan ditembok.

GWK merupakan taman wisata budaya dengan ikon utama Patung Garuda Wisnu Kencana setinggi 121 meter yang diresmikan pada 22 September 2018.

GWK menjadi salah satu destinasi budaya dan pariwisata paling ikonik di Bali dan sering digunakan untuk konser, festival, serta acara internasional.

Pihak GWK mengklaim pembangunan dilakukan di atas lahan milik mereka dan telah melalui sosialisasi.

Namun, warga menyatakan tidak pernah diajak bicara dan akses jalan yang selama ini digunakan tiba-tiba ditutup

Setelah polemi ini viral di media sosial, DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi agar tembok dibongkar dalam waktu satu minggu.

Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil manajemen GWK dan memerintahkan pembongkaran tembok demi kepentingan warga pada Selasa (30/9/2025).

Tembok tersebut mulai dibongkar secara manual pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.

Koster meminta manajemen GWK membangun hubungan harmonis dengan warga.

Baca juga: Pasar Properti di Kawasan Canggu Bali Menggeliat, Pengembang Mulai Ekspansi

"GWK tidak boleh eksklusif, jangan memusuhi warga, melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik," paparnya, dikutip dari TribunBali.com.

I Wayan Koster menjadi Gubernur Bali selama dua periode, yakni pada tahun 2018–2023 dan 2025–2030.

Meski pembongkaran sudah dilakukan, Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa mengaku kecewa karena hanya 11 titik tembok yang dirobohkan.

“Kita tanya kepada perwakilan manajemen GWK di sini, dibilang pembongkaran hanya sebatas pintu-pintu rumahnya masyarakat itu saja."

"Seharusnya pembongkaran dan penggeseran pagar tembok itu sudah secara menyeluruh dilakukan yang ada di barat menuju Pura Pengulapan,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan perjanjian antara Gubernur Bali dan manajemen GWK karena pertemuan digelar tertutup.

“Walaupun sudah sepakat pihak manajemen GWK (membongkar), tapi Bupati Badung dan Gubernur Bali harus membuatkan suatu perjanjian yang jelas kepada masyarakat, agar tidak di kemudian hari itu terjadi persoalan ini terulang kembali,” katanya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunBali.com dengan judul Pembongkaran Pagar Tembok GWK Bali Tidak Semua, Bendesa Adat Ungasan: Harus Buat Perjanjian

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/Zaenal Nur)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved