Jumat, 3 Oktober 2025

Nasib Aiptu IWS Jambret Kalung Emas Pedagang di Bali gegara Punya Banyak Utang karena Gaya Hidup

Berikut nasib Aiptu IWS, polisi jambret pedagang di Buleleng Bali. Ia ngaku punya banyak utang karena gaya hidup.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
ISTIMEWA via Tribun-Bali.com
OKNUM POLISI JAMBRET - Pelaku IWS saat diamankan warga usai melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Buleleng pada Selasa 30 September 2025. IWS, seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum polisi melakukan aksi jambret dilaporkan terjadi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (30/9/2025).

Pelakunya diketahui berinisial IWS yang berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

Pria berumur 51 tahun itu, tercatat sebagai personil di Polres Tabanan.

Adapun motif IWS menjambret kalung emas milik seorang pedagang Kadek Suartini (50) karena terjerat banyak utang dan gaya hidup.

Kini, ia harus menerima nasibnya terancam dipenjara selama 9 tahun lamanya.

Baca juga: Diduga Hamili Mahasiswi, Massa Gelar Demo Desak Oknum Polisi di Polman Dipecat

Kronologi kejadian

Dirangkum dari Tribun-Bali.com, kasus bermula korban Kadek Suartini berjualan tomat seperti biasa di warung dekat rumahnya.

Sekira pukul 13.00 WIB, ia didatangi Aiptu IWS yang berpura-pura mau membeli tomat.

Pelaku mengeluarkan uang sebesar Rp50 ribu.

Beberapa saat kemudian, Aiptu IWS menganiaya korban dengan cara memukul kepalanya dengan tongkat.

Pelaku mengambil paksa kalung emas seharga Rp15 juta saat korban tak berdaya.

Aiptu IWS lalu kabur dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motornya.

Tidak jauh dari titik lokasi, aksi pelarian pelaku terhenti karena mengalami kecelakaan.

Sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG yang digunakannya bertabrakan dengan sebuah mobil.

Warga yang tahun kejadian ini langsung mengamankan Aiptu IWS.

Video detik-detik penangkapan sempat viral lewat media sosial.

Baca juga: Tampang Pelaku Jambret Kalung Emas Warga Prancis di Kota Kendari, Dirangkap di Dekat Mapolsek

Punya banyak utang

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan telah terjadi aksi penjambretan yang dilakukan Aiptu IWS.

Sedangkan motif pelaku karena faktor ekonomi.

Pelaku mengaku punya banyak utang, sehingga terdesak mencari uang cepat dengan jambret.

"Sesuai pengakuannya, banyak punya utang. Ya mungkin (karena) gaya hidup," urai AKBP Ida, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Hingga kini, Aiptu IWS masih dalam pemeriksaan.

Sementara akibat perbuatannya, ia terancam penjara 9 tahun lamanya.

"Kita sudah amankan pelaku dan sedang melaksanakan pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Buleleng."

"Kita menerapkan pasal 365 (pencurian dengan kekerasan) ancaman hukumannya 9 tahun," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul JERAT Utang Ratusan Juta, Oknum Polisi Nekat Jambret Kalung Dagang Tomat, Nyaris Dimasa di Buleleng!

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Bali.com/Muhammad Fredey Mercury)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved