Berita Viral
Nasib Ibu Bhayangkari di Kendal Dilaporkan Selingkuh, Suami Datangi Rumah Junior Berpangkat Brigadir
Perselingkuhan Brigadir N dengan ibu Bhayangkari berinisial W di Kendal terbongkar usai suami W, Aipda IS, melakukan penggerebekan bersama Propam
Sanksi bisa berupa ringan, sedang, hingga berat tergantung hasil pemeriksaan.
“Selain pelanggaran disiplin, ASN juga bisa dijatuhi hukuman etika, karena ASN diawasi undang-undang selama 24 jam,” sambungnya.
Brigadir N Dipatsus
Kabid Humas Polda Jaten,g Kombes Pol. Artanto, menyatakan kasus ini dilaporkan kepada Propam Polres Kendal, tetapi diambil alih Propam Polda Jateng.
Baca juga: Sosok E Pejabat di Majalengka Akui Selingkuh, tapi Ragukan Kehamilan Y, Baru Naik Jabatan
"Aipda IS pernah melakukan penggerebekan ke rumah Brigadir N tapi lolos, istrinya tidak ada di situ."
"Namun, sejauh ini Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W," paparnya, Senin (6/10/2025).
Kini, Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sejak hari ini.
"Selama menjalin patsus, Brigadir N akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan."
"Selain itu, beberapa saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," lanjutnya.
Ia menambahkan Brigadir N dan Aipda IS saling kenal karena berdinas di Polsek Kangkung.
Penyidik masih mendalami cara Brigadir N berkenalan dengan W.
"Soal bisa terjadinya perselingkuhan itu masih pendalaman."
"Yang jelas, Aipda IS sudah mencurigai perilaku istrinya hingga berujung penggerebekan," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, Brigadir N akan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri.
"Nanti sidang akan dilakukan sebelum masa patsus selesai," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Skandal Perselingkuhan Pak Bhabin di Kendal: Aipda IS Lapor Propam Karena Gelagat Aneh Istri
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Dse)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.