Rabu, 8 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Bupati OKI Muchendi Mahzareki, Dicari PNS Lampung yang Nyamar Jadi Jaksa

Berikut rekam jejak hingga harta kekayaan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi Mahzareki yang dicari jaksa gadungan pada Senin (6/10/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
SOSOK MUCHENDI MAHZAREKI - Bupati OKI, Muchendi Mahzareki menanggapi pengadaan mobil dinas unsur pimpinan DPRD OKI yang mencapai Rp 5,1 Miliar, Selasa (1/7/2025). Terbaru, ia dicari pria PNS Lampung yang menyamar jadi jaksa pada Senin (6/10/2025). Berikut profil, rekam jejak, hingga daftar harta kekayaan Muchendi Mahzareki. 

TRIBUNNEWS.COM - Kantor pemerintahan hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) baru saja digegerkan dengan ulah jaksa gadungan berinisal BA.

BA adalah seorang pria yang diketahui bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif golongan IIID dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, BA ditangkap tim dari Kejari OKI di Rumah Makan Saudagar di Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Penangkapan terhadap BA dilakukan setelah penyamarannya menjadi jaksa utusan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ketahuan.

Saat berpura-pura menjadi jaksa, BA sempat ingin bertemu dengan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki.

Lantas, siapakah Muchendi Mahzareki?

Sosok Muchendi Mahzareki

H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si. lahir di Palembang, Sumsel pada 27 Juni 1987.

Muchendi adalah putra dari pasangan Ishak Mekki dan Tartila Ishak.

Pria 38 tahun itu juga merupakan politikus dari Partai Demokrat.

Baca juga: Harta Kekayaan Nashrudin Azis, Eks Walkot Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Kini Anaknya Maling Sepatu

Riwayat Pendidikan

  • SDN 100 Palembang, 1994-1996
  • SDN 273 Palembang, 1996-1999
  • SMPN 1 Palembang, 1999-2002
  • SMAN 1 Palembang, 2002-2005
  • S1 Unīversitas Sriwijaya, 2005-2009
  • S2 Universitas Sriwijaya, 2022-2024 

Riwayat Organisasi

  • Ketua KONI Kabupaten OKI (2009-2014)
  • Ketua Bidang HIPMI Provinsi Sumsel (2007-2010)
  • Ketua KNPI Kota Palembang (2011-2015)
  • Ketua PDBI Sumsel (2013-2014)
  • Wakil Ketua 1 KNPI Sumsel (2013-2018)
  • Wakil Manager Sriwijaya FC (2013-2015)
  • Direktur Teknik & SDM Sriwijaya FC (2015)
  • Anggota EXCO PSSI Provinsi Sumsel (2014-2018)
  • Koordinator Divisi Partai Demokrat Provinsi Sumsel (2013-2016)
  • Ketua KPP Partai Demokrat Sumsel (2017-2022)
  • Wakil Ketua KWARDA Provinsi Sumsel (2022-Sekarang)
  • Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumsel (2022-Sekarang)

Karier

Muchendi memulai kariernya dengan bekerja sebagai PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pada tahun 2010-2012.

Suami Ike Meilina itu kemudian berdinas sebagai PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI pada tahun 2012-2013.

Muchendi kemudian terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota dewan legislatif.

Ia bahkan didapuk menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel tahun 2014 -2015.

Ayah 4 anak itu juga sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Sumsel tahun 2019-2024.

Hingga pada Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati 2024, Muchendi mencalonkan diri sebagai pemimpin OKI didampingi oleh sang calon wakil bupati (cawabup) Supriyanto.

Dalam Pemilu Bupati OKI 2024 itu, Muchendi dan Supriyanto terdaftar sebagai pasangan cabup-cawabup nomor urut 2.

Mereka berhasil terpilih setelah unggul suara dari pasangan cabup dan cawabup nomor urut 1 yakni Mochammad Dja'far Shodiq-Abdiyanto.

Muchendi bersama Supriyanto resmi menjabat sebagai Bupati dan Wabup OKI periode 2025-2030 sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada 20 Februari 2025 lalu.

Harta Kekayaan

Dikutip Tribunnews.com dari e-lhkpn, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Muchendi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat masih jadi Wakil Ketua DPRD Sumsel pada 31 Desember 2023, ia memiliki total harta kekayaan dengan nominal sebesar Rp8,4 miliar, berikut rinciannya:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.750.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 301 m2/216 m2 di KAB / KOTA PALEMBANG , Rp. 2.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 86 m2/168 m2 di KAB / KOTA PALEMBANG , Rp. 1.500.000.000

3. Tanah Seluas 19.300 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ILIR, HASIL SENDIRI , HIBAH TANPA AKTA , Rp. 200.000.000

4. Tanah Seluas 17.575 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ILIR, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

5. Tanah Seluas 200.000 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ILIR, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

6. Tanah Seluas 603 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 200.000.000

7. Tanah Seluas 349 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 150.000.000

8. Tanah Seluas 252 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000

9. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 100.000.000

10. Tanah Seluas 360 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 150.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 527 m2/174 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 225.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. MOTOR, VESPA PRIMAVERA SEANWATER SPOON Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.400.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.054.000.005

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 8.429.000.005

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp. 8.429.000.005

Kronologi Aksi Jaksa Palsu Cari Bupati OKI

JAKSA GADUNGAN -- As inteljen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, saat menggelar perkara pelaku jaksa gadungan yakni BA di gedung Kejati Sumsel, Senin (6/10/2025), malam
JAKSA GADUNGAN -- As inteljen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, saat menggelar perkara pelaku jaksa gadungan yakni BA di gedung Kejati Sumsel, Senin (6/10/2025), malam (Sriwijaya Post/Andyka Wijaya)

Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo mengungkap kronologi terungkap aksi jaksa gadungan BA pencari Bupati OKI ini.

"Jadi benar Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Jaksa berinisial BA, jaksa gadungan," kata Totok saat gelar perkara di Gedung Kejati Sumsel, Senin malam, dilansir dari TribunSumsel.com.

Totok menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal pada Senin sekitar pukul 08.09 WIB, saat BA bersama 2 orang temannya yang berpakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel.

Di sana, mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel yang memberitahukan bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat.

Pelaku dan teman-temannya itu lalu meninggalkan Kejati Sumsel untuk menuju ke Kejari OKI.

Sekitar pukul 11.30 WIB, BA datang ke Kejari OKI sebagai tamu dengan mengenakan seragam dan atribut Kejaksaan lengkap dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja).

Pelaku lantas mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejagung RI.

BA kemudian menyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (KAMDAL) Kejari OKI untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI. 

Setelah mendapat informasi tentang kehadiran tamu tersebut, pihak KAMDAL bertemu dengan Staf Tata Usaha Kejari OKI yang kemudian langsung menerima kehadiran BA.

"Saat itu, BA sempat berbicara singkat dan bertanya tentang penanganan perkara Pidsus serta meminta untuk bertemu dengan Kasi Intel. Oleh karena Kasi Intel masih ada kegiatan, maka BA meminta untuk bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI dan bertemu secara langsung serta berdiskusi ringan sehubungan dengan penanganan perkara Pidsus di Kejari OKI," paparnya.

Setelah bertemu dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI, BA selanjutnya menemui Kasi Intel Kejari OKI dan berdiskusi ringan untuk meminta dihubungkan dengan Bupati OKI.

Tetapi, Kasi Intel saat itu mengatakan bahwa ia tidak bisa menghubungkannya dengan Bupati OKI.

"Bahwa setelah berdiskusi ringan dengan Kasi Intel tersebut, tidak berselang lama kemudian BA memutuskan untuk pulang. Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat berkoordinasi pada Pemda OKI untuk bertemu dengan Bupati OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI," ujar Totok.

Tetapi, maksud atau tujuan permintaan dari BA ini belum diketahui dan belum juga sempat terlaksana pertemuan dengan Bupati OKI tersebut.

Dengan mengantongi informasi tersebut, Tim Intelijen Kejari OKI diperintah Kajari OKI untuk mengamankan BA yang saat itu berada di sebuah rumah makan.

Setelah ditangkap, pelaku BA langsung dibawa menuju ke Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan pangkat IIID," sebut Totok.

Dari kantong pelaku BA, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk, 1 (satu) buah Kartu Pegawai, 1 (satu) buah KTA, 1 (satu) buah name tag, serta 1 (satu) stel baju Gamjak Kejaksaan.

Pelaku pun akhirnya diperiksa lebih intens untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ngaku Jaksa dari Kejagung, Pria Ini Ditangkap di OKI Saat Hendak Temui Bupati

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved