Kamis, 9 Oktober 2025

Penambang Liar di Sungai Kuantan Riau Mengamuk, Mobil Kapolres Dirusak, Wartawan Dianiaya

Polisi mengidentifikasi para pelaku. Siapa pun yang terlibat dalam aksi anarkis ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

|
Editor: Willem Jonata
Tribun Pekanbaru
PENERTIBAN TAMBANG LIAR - Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendapat perlawanan dari penambang liar dari tepian sungai, Selasa (7/10/2025), sekitar pukul 12.00 WIB. 

"Polwan dan anggota polisi lainnya tiarap saat massa menyerang bus itu," ujar sumber tersebut.

Mobil minibus Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono, mobil Sat Lantas, truk Polair, hingga Satpol PP pun tak luput dari amukan pelaku PETI.

Di sisi lain, beberapa pelaku PETI memblokade jalan dengan kayu dan benda lainnya dan membakarnya.

Buru pelaku anarkis

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyatakan, perbuatan merusak fasilitas negara dan melakukan kekerasan terhadap petugas merupakan tindak pidana serius.

"Kami telah mengantongi sejumlah bukti di lapangan, dan tim penyelidik sedang bekerja keras untuk mengidentifikasi para pelaku. Siapa pun yang terlibat dalam aksi anarkis ini akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya, melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden pelemparan batu yang merusak kendaraan dinas Polri dan Satpol PP.

Pengumpulan bukti berupa rekaman video, foto, dan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, telah dilakukan.

Polisi juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk membantu proses identifikasi dan penangkapan pelaku.

“Polda Riau juga akan menginventarisasi seluruh kerusakan kendaraan dinas sebagai bagian dari proses hukum,” sebutnya.

Kombes Anom menegaskan bahwa insiden ini tidak akan menghentikan komitmen Polda Riau dalam memberantas PETI.

"Keselamatan personel memang prioritas, tetapi kami tidak akan mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum. Tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun," katanya.

Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. 

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan agama, untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif. Penertiban ini demi kebaikan bersama, untuk menyelamatkan lingkungan dan masa depan Kuantan Singingi," tutupnya.

(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kronologis Kericuhan Penertiban PETI di Kuansing, Massa Brutal Lempari Petugas Dengan Batu

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved