MotoGP Mandalika
Sosok, Sepak Terjang dan Nasib Kapolsek Kediri yang Siram Anak Buah Pakai Tuak Karena Telat Apel
Sosok, sepak terjang dan nasib Kapolsek Kediri yang siram anak buah pakai tuak karena telat apel pengamanan MotoGP Mandalika.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Kediri, Iptu PASP alias Pulung Anggara Surya Putra kini harus berhadapan dengan jerat hukum.
Iptu PASP dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan tindak penganiayaan dan penyiraman minuman keras tuak terhadap anak buahnya sendiri.
Iptu Pulung diduga melakukan penganiayaan terhadap Brigadir MNS yang diduga telat datang apel untuk pengamanan ajang balap internasional MotoGP Mandalika.
Gelaran MotoGP Mandalika berlangsung pada 3-5 Oktober 2025 di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, pada Senin, 6 Oktober 2025 membenarkan adanya laporan tersebut.
Sosok Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Surya Putra
Nama Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K dikenal luas di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat sebagai salah satu perwira muda yang aktif turun langsung ke lapangan.
Ia merupakan putra dari Normayana dan Menur Suprihatin, serta telah menikah dengan Avinni Maula Fardha.
Lulusan Sarjana Terapan Kepolisian ini tercatat telah memegang berbagai jabatan strategis di satuan lalu lintas maupun reserse.
Baca juga: Kronologi Pemalsuan Stiker Parkir VIP MotoGP Mandalika, Percetakan Dibayar Rp50 Ribu per Lembar
Sepak Terjang Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Surya Putra
Sebelumnya, Pulung pernah menjabat sebagai Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dan Kepala Bagian Operasi (KBO) Lantas Polres Sumbawa Barat.
Dalam tugasnya, ia terlibat dalam sejumlah operasi penting seperti Operasi Keselamatan Rinjani, pengamanan arus balik dan pelaksanaan swab antigen selama pandemi, hingga koordinasi lintas instansi dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Sumbawa Barat.
Selain dikenal disiplin dalam menjalankan tugas, Pulung juga aktif mendorong peningkatan pelayanan publik melalui penerapan Zona Integritas di lingkungan Polres Sumbawa Barat.
Di luar kedinasan, Pulung dikenal sebagai sosok yang ramah dan dekat dengan masyarakat.
Kiprahnya yang konsisten di bidang penegakan hukum dan pelayanan publik membuat Pulung Anggara Surya Putra menjadi salah satu sosok muda inspiratif di jajaran kepolisian daerah Nusa Tenggara Barat.
Penganiayaan dan Penyiraman Tuak Versi Kuasa Hukum Brigadir MNS
Melansir dari Tribunjambi.com, nama Iptu PASP alias Pulung Anggara Surya Putra jadi sorotan diduga aniaya anggotanya.
Ia dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas dugaan tindak penganiayaan dan penyiraman minuman keras terhadap anggotanya sendiri.
Kapolsek berpangkat Iptu bernisial PASP kini harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Brigadir MNS, anggota Polres Lombok Barat.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Dr. Asmuni, insiden ini dipicu oleh keterlambatan Brigadir MNS menghadiri apel pengamanan MotoGP pada hari Jumat pagi, 3 Oktober 2025.

Brigadir MNS diketahui mendapat tugas bantuan pengamanan di wilayah hukum Kecamatan Kediri.
Karena terlambat, ia lantas berinisiatif mendatangi langsung Polsek Kediri untuk meminta maaf kepada atasannya.
Namun, permintaan maaf ini justru berujung tragis.
Setibanya di sana, Brigadir MNS diduga langsung disiram dengan tuak dan kemudian dihantam oleh Iptu PASP.
"Ulu hati dan jantungnya, dan kepalanya sakit karena dihantam pakai tangan dan kaki," ungkap Asmuni dilansir dari unggahan Kompas.com di Instagram pada Rabu (8/20/2025).
Apa Itu Tuak?
Tuak adalah minuman tradisional yang berasal dari fermentasi bahan alami seperti nira (getah dari pohon aren atau kelapa) atau beras.
Minuman ini cukup populer di berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatera Utara, Bali, dan Nusa Tenggara.
Jenis-jenis tuak:
Tuak nira: Dibuat dari fermentasi air nira, biasanya memiliki rasa manis dan kadar alkohol ringan.
Tuak beras: Dibuat dari beras yang difermentasi, sering digunakan dalam upacara adat atau perayaan.
Tuak kelapa: Menggunakan air kelapa sebagai bahan dasar, kadang dicampur dengan rempah-rempah.
Baca juga: Warga Deli Serdang Tewas Diduga Dianiaya Polisi: Ditangkap di Kedai Tuak, 7 Oknum Ditahan di Patsus
Fungsi dan budaya:
Digunakan dalam ritual adat dan keagamaan.
Disajikan dalam acara sosial atau pesta rakyat.
Dianggap sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan terhadap tradisi.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Iptu Pulung Anggara, Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Siram Miras ke Anak Buah Gegara Telat Apel,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.