Miras Oplosan
Satu Per Satu Korban Pesta Miras Oplosan di Magelang Tewas hingga Total Renggut 7 Nyawa
AR meninggal setelah mengonsumsi sisa minuman yang diberikan salah satu korban sebelumnya di kesempatan lain.
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG – Satu per satu korban pesta minuman keras (miras) oplosan di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah meregang nyawa.
Miras oplosan adalah minuman keras (alkohol) yang dibuat secara ilegal dengan cara mencampur berbagai bahan, termasuk alkohol industri atau bahan kimia berbahaya, tanpa standar keselamatan dan takaran yang jelas.
Baca juga: Pesta Miras di Magelang, 2 Korban Tewas, Seorang Lainnya Dilarikan ke RS
Kini total korban tewas berjumlah 7 orang.
Korban terbaru yang tewas berinisial AR (40), warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan.
Dia menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Merah Putih, Kamis (9/10/2025) pukul 04.15 WIB.
AR meninggal setelah mengonsumsi sisa minuman yang diberikan salah satu korban sebelumnya di kesempatan lain.
AR sempat dilarikan ke RSUD Merah Putih pada Rabu (8/10/2025) sore usai mengalami gejala keracunan dan dinyatakan meninggal sehari setelahnya.
Jasad AR kemudian dibawa pulang menggunakan Ambulance Sempulur Borobudur menuju rumah duka di Brontokan.
"Total korban meninggal dunia sampai saat ini tujuh orang. Terakhir tadi Subuh kami mendapat informasi dari pihak rumah sakit ada satu korban lagi yang meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Detik-Detik Pesta Miras Oplosan Dicampur Limbah RS Berujung Maut, 5 Orang Tewas
Identitas Korban Tewas
Sebelumnya, korban meninggal dunia ada 6 orang masing-masing:
- AR (26), warga Gedongan Kidul
- JP (47), warga Gedongan Kidul
- R (34), warga Brontokan, Danurejo
- PI (41), warga Brontokan, Danurejo
- S, warga Brontokan, Danurejo
- Y, warga Kujon, Borobudur

Pesta miras oplosan tersebut awalnya diikuti delapan orang pada Minggu (5/10/2025) lalu.
Tujuh di antaranya meminum oplosan, sedangkan satu orang lainnya tidak ikut menenggak.
"Dari tujuh yang minum, enam meninggal dunia secara berurutan sejak Selasa, dan satu orang hanya mengalami kebutaan sesaat," ujarnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu botol besar sisa minuman oplosan yang masih tersisa sekitar sepertiga bagian.
Sampel minuman itu telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji kandungan zatnya.
"Untuk hasilnya masih menunggu dari Labfor. Kami juga koordinasi dengan Badan POM agar hasil pemeriksaan lebih menyeluruh," kata La Ode.
Kondisi Korban saat Dibawa ke RS
Kabid Pelayanan RSUD Merah Putih, Hery Sumantyo, menjelaskan kondisi para korban saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Total ada empat korban yang dirawat di rumah sakit ini. Namun keempatnya sudah dinyatakan meninggal.
Korban datang dalam keadaan kesadaran menurun akibat intoksikasi alkohol yang cukup parah.
Intoksikasi alkohol adalah kondisi keracunan yang terjadi akibat konsumsi alkohol (etanol) dalam jumlah yang berlebihan sehingga memengaruhi fungsi sistem saraf pusat.
Saat seseorang mengonsumsi alkohol terlalu banyak, kadar alkohol dalam darah meningkat dan dapat menyebabkan berbagai gejala mulai dari gangguan ringan hingga berat, seperti: perubahan perilaku (bingung, agresif, atau euforia), kesulitan berbicara atau berjalan (bicara cadel, koordinasi motorik terganggu), mual dan muntah, penurunan kesadaran hingga kehilangan kesadaran
Dalam kasus yang parah bisa menyebabkan kerusakan organ, gagal napas, atau kematian.
Intoksikasi alkohol biasanya bersifat sementara, tetapi jika sering terjadi atau dalam jumlah yang sangat besar, bisa menyebabkan dampak kesehatan jangka panjang.
"Pengakuan dari keluarga korban bahwa mereka telah mengonsumsi alkohol. Korban yang pertama kali datang ke rumah sakit adalah pada dini hari tanggal 7 Oktober, kemudian beberapa lainnya datang pada tanggal 8 Oktober siang dan sore,” ujar Hery, Kamis (9/10/2025).
Hery menambahkan, kondisi korban yang datang ke RSUD Merah Putih umumnya menunjukkan gejala keracunan berat, seperti sesak napas, pandangan kabur, dan bahkan ada yang sudah tidak bisa melihat.
"Gejala-gejala ini sesuai dengan intoksikasi alkohol. Kami melakukan penanganan komprehensif sesuai prosedur, namun kesadaran korban terus menurun sehingga empat orang meninggal dunia selama perawatan," tambahnya.
Dari catatan rumah sakit, korban datang dalam beberapa gelombang, mulai dari dini hari tanggal 7 Oktober, kemudian bertambah pada pagi dan sore harinya.
"Ada yang datang malam dan meninggal sore harinya, ada yang datang pagi dan meninggal sore, dan yang terakhir meninggal pukul 04.15 WIB hari ini," jelas Hery.
Hasil laboratorium di RSUD Merah Putih juga menguatkan dugaan keracunan miras oplosan, dengan ditemukannya kadar asam yang tinggi di dalam darah korban. Hal ini menjadi tanda khas keracunan alkohol.
"Saat ini, tidak ada pasien yang masih dirawat di rumah sakit terkait kasus ini," pungkas Hery.
Polisi Periksa Pasutri
Polisi juga telah memeriksa pasangan suami istri yang diduga sebagai penjual miras oplosan tersebut.
Penjualan dilakukan dengan sistem COD, di mana satu bertugas sebagai operator dan satunya mengantar pesanan.
"Penjualnya saat ini sudah kami mintai keterangan. Ada dua orang, ini suami istri," katanya.
Pesta miras oplosan itu digelar sekelompok orang di sebuah gubuk tegalan sawah, Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Minggu (5/10/2025) dini hari.
Sejak Selasa (7/10/2025), korban meninggal mulai dilaporkan, dan jumlahnya terus bertambah hingga mencapai tujuh orang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.
Korban terbaru yang meninggal adalah pria berinisial AR (40), warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan.
Penulis: (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie) (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Magelang Kembali Bertambah, Kini Jadi 7 Orang
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pihak Rumah Sakit Ungkap Kondisi Terakhir Pasien Keracunan Miras Oplosan di Magelang
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Penjelasan Polisi Soal Tragedi Pesta Miras Oplosan Maut di Magelang yang Tewaskan 7 Orang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.