Jumat, 10 Oktober 2025

Momen Haru di Polsek Sekernan, Aipda Handoko Izinkan Tahanan Pria Peluk Anak Tanpa Terhalangan Besi

Pemandangan haru di Polsek Sekernan Jambi, Aipda Handoko izinkan tahanan pria peluk anaknya tanpa terhalangan besi penjara.

tangkap layar tiktok @handk8787
MOMEN MENGHARUKAN - Aipda Handoko (kiri) merekam dan mengunggah momen mengharukan saat seorang tahanan pria memeluk anaknya dari balik jeruji penjara (kanan). Pemandangan haru di Polsek Sekernan Jambi, Aipda Handoko izinkan tahanan pria peluk anaknya tanpa terhalangan besi penjara. 

 

Perasaan Rindu Seorang Ayah

Terkait videonya yang menuai banyak simpati warganet, ia sengaja merekam momen tersebut bukan bertujuan agar viral.

Akan tetapi, ia ikut terbawa suasana karena dirinya juga seorang ayah.

Ia memahami perasaan rindu seorang ayah kepada anaknya. 

Karena itu, ia sering membuat video perjumpaan tahanan dengan keluarga lalu mengunggahnya ke media sosial.

Tujuannya, agar kepala keluarga berpikir berkali-kali untuk berbuat kejahatan.

“Karena yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, tapi juga keluarga,” ujarnya, mengutip Kompas.com.

Baca juga: Sejumlah Tokoh Bangsa Kirim Surat ke Kapolri Minta Tahanan Aktivis di Polda Metro Jaya Dibebaskan

Handoko mengatakan, tahanan berinisial AF tengah melepas rindu kepada anak dan istrinya pada Selasa malam (30/9/2025).

Istri AF dan kedua anaknya datang jauh-jauh dari Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. 

Mereka tak bertemu selama lebih dari dua bulan.

“Saya sangat terharu dan iba. Saya juga seorang bapak dan tahu rasanya rindu kepada anak,” kata Handoko melalui sambungan telepon Kamis (9/10/2025), mengutip Kompas.com.

“Untuk sampai ke sini, keluarga harus menempuh dua jam perjalanan,” kata Handoko lagi. 

Kedatangan keluarga AF bertepatan dengan waktu menjelang magrib. 

Handoko sempat salat terlebih dahulu, lalu menyaksikan momen pertemuan ayah dan anak yang penuh kerinduan itu dari balik jeruji besi. 

“Kami akhirnya iba dan saya izin kepada rekan-rekan piket lainnya, kami pun sepakat untuk mengeluarkan tahanan, untuk bertemu keluarganya di ruangan Reskrim,” kata dia. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved