Aksi Demonstrasi di Pati
4 Warga Pati Ditangkap Polda Jateng, Kuasa Hukum AMPB Singgung Jangan Pilih Kasih
Inilah tanggapan kuasa hukum AMPB terkait penangkapan empat warga Pati, Jateng yang diduga terlibat dalam kerusuhan demo Agustus 2025 lalu
Bahkan, keluarganya sempat meminta jangan terlalu kritis melakukan kritik terhadap Sudewo.
"Ya seperti ini kelihatan arogannya pendukung Bupati Sudewo yang menganiaya Pak Teguh di depan polisi," katanya.
4 Orang Diringkus
Diketahui, empat orang yang diduga merusuh saat demo pada Agustus 2025 lalu diringkus pada Selasa (7/10/2025) malam.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
"Iya, kami tangkap empat tersangka yang terlibat aksi kerusuhan demonstrasi di Kabupaten Pati yang terjadi 13 Agustus 2025 lalu,"
"Mereka kami tangkap kemarin (Selasa 8 Oktober)," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Salah satu tersangka berinisial M, lanjut Artanto, melakukan pengerusakan dan pembakaran mobil Provos Polres Grobogan yang diperbantukan ke Polres Pati untuk pengamanan aksi demo.
Sementara pelaku MP menjegal anggota Provos hingga terjatuh dan videonya viral di media sosial.
Sedangkan TA dan AS melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi demo.
"Pasal sementara yang dijeratkan para tersangka dijerat kena pasal 170 KUHP," katanya.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan di Depan Gedung DPRD Pati Diringkus, AMPB: Ada 7 Orang
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tim Hukum AMPB Sebut Penangkapan Empat Warga Pati Sebagai Serangan Balik
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.