Minggu, 12 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

4 Warga Pati Ditangkap Polda Jateng, Kuasa Hukum AMPB Singgung Jangan Pilih Kasih

Inilah tanggapan kuasa hukum AMPB terkait penangkapan empat warga Pati, Jateng yang diduga terlibat dalam kerusuhan demo Agustus 2025 lalu

TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
WARGA PATI DITANGKAP - Ketua Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gule (baju merah) dan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono (kaos hitam) memberikan keterangan soal penangkapan empat tersangka kasus demonstrasi Pati di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (8/10/2025). 

Bahkan, keluarganya sempat meminta jangan terlalu kritis melakukan kritik terhadap Sudewo.

"Ya seperti ini kelihatan arogannya pendukung Bupati Sudewo yang menganiaya Pak Teguh di depan polisi," katanya.

4 Orang Diringkus

Diketahui, empat orang yang diduga merusuh saat demo pada Agustus 2025 lalu diringkus pada Selasa (7/10/2025) malam.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

"Iya, kami tangkap empat tersangka yang terlibat aksi kerusuhan demonstrasi di Kabupaten Pati yang terjadi 13 Agustus 2025 lalu,"

"Mereka kami tangkap kemarin (Selasa 8 Oktober)," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Salah satu tersangka berinisial M, lanjut Artanto, melakukan pengerusakan dan pembakaran mobil Provos Polres Grobogan yang diperbantukan ke Polres Pati untuk pengamanan aksi demo.

Sementara pelaku MP menjegal anggota Provos hingga terjatuh dan videonya viral di media sosial.

Sedangkan TA dan AS melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi demo.

"Pasal sementara yang dijeratkan para tersangka dijerat kena pasal 170 KUHP," katanya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan di Depan Gedung DPRD Pati Diringkus, AMPB: Ada 7 Orang

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tim Hukum AMPB Sebut Penangkapan Empat Warga Pati Sebagai Serangan Balik

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved