Rabu, 15 Oktober 2025

Terungkapnya Bendahara Desa di Serang Bawa Kabur Uang Rp1 M, Kades Kaget Saldo Tinggal Rp47 Ribu

Bendahara Desa Petir, YL, kabur setelah diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp1 miliar. Begini awal mula perbuatan YL terungkap.

|
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
KORUPSI DANA DESA - Suasana depan Balai Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Kasus dugaan korupsi dilakukan bendahara desa berinisial YL. Kini keberadaanya tidak diketahui. 

Keberadaan YL sudah menjadi buronan warga Desa Petir sejak kasus dugaan penggelapan dana desa terungkap.

Perbuatan YL itu mengakibatkan sejumlah program pembangunan desa terhenti, termasuk rencana proyek dua ruas jalan poros desa.

"Udah lama jalan belum dibangun, katanya dijanjikan Agustus atau Oktober. Tapi, uangnya dibawa kabur bendahara desa," kata Ketua RT 12 kampung Garendong, Desa Petir, Aosin, kepada TribunBanten.com, Kamis (2/10/2025).

Padahal, ruas jalan itu merupakan akses utama masyarakat Kampung Garendong dan beberapa desa lainnya.

Warga Desa Petir, Anwar, mengaku mendengar informasi YL kabur ke Palembang, Sumatra Selatan.

Meski demikian, kata Anwar, YL meninggalkan istrinya di Desa Petir.

"Kepala desa tidak bisa berbuat apa-apa, uangnya dibawa kabur. Kami sempat dengar dia lari ke Palembang, sementara istrinya masih ada di sini," ujar Anwar.

Baca juga: Bendahara di Serang Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M, Apa Dampaknya bagi Warga Desa Petir? Lurah Menjawab

Sudah Dilaporkan

Kepala Desa Petir, Wahyudi, diketahui telah melaporkan perbuatan YL Kepada Polres Serang.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengungkapkan kasus YL ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil audit investigasi, ditemukan kerugian keuangan senilai Rp1.049.821.000 buntut perbuatan YL.

"Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000."

"Kami sudah gelar perkara dan kasus sudah naik ke penyidikan," jelas Andi, Sabtu (11/10/2025), masih dari TribunBanten.com.

Lebih lanjut, Andi mengatakan, YL sudah dipastikan kabur setelah melakukan dugaan penggelapan dana desa.

"Untuk terduga diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui," ujar dia.

Terpisah, Wahyudi berharap YL bisa segera diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved