Buron Empat Hari, Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang Ditangkap
Pelaku ditangkap di luar kota, Rabu malam (13/10/2025) dan hingga tadi malam belum sampai ke Palembang
Ringkasan Berita:
- Pelaku pembunuhan AP (22), wanita hamil di Hotel Landosis Palembang ditangkap di luar kota.
- Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan: pakaian tidak lengkap, mulut tersumpal baju dalam, tangan diikat dengan jilbab, dan sejumlah luka di tubuhnya.
- Sehari sebelum penangkapan, polisi melakukan Exhumasi terhadap jenazah AP.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Empat hari menjadi buronan, pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari alias AP (22) akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Penangkapan dilakukan sehari setelah pihak kepolisian melakukan Exhumasi terhadap Anti yang tewas dibunuh di Hotel Landosis Palembang, Sabtu (11/10/2025) lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunsumsel.com, pelaku ditangkap di luar kota Palembang, Rabu malam (13/10/2025).
Saat ini, petugas tengah membawa pelaku pulang ke Palembang.
“Nantinya, mohon maaf identitas pelaku belum bisa kami sebutkan karena perkara pembunuhan ini akan langsung dirilis oleh Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang,” ungkap tim polisi yang menangkap pelaku.
Baca juga: Hasil Autopsi Jenazah Wanita yang Tewas di Hotel di Palembang: Kehabisan Napas, Hamil 1-2 Bulan
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan: pakaian tidak lengkap, mulut tersumpal baju dalam, tangan diikat dengan jilbab, dan sejumlah luka di tubuhnya.
Anti pertama kali ditemukan oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek kamar korban karena sudah waktunya check-out. Pintu kamar terkunci dari dalam.
Berdasarkan keterangan saksi, pegawai hotel bernama Ernawati, Anti masuk ke hotel bersama seorang pria pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Sayangnya, identitas pria tersebut tidak dicatat.
Keesokan harinya, Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, saksi mengetuk kamar untuk mengingatkan batas waktu check-out, namun tidak ada jawaban.
Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk, tetap tanpa respons.
Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar dengan tujuan agar penghuni keluar karena kepanasan.
Namun, tidak ada respon. Sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya membuka pintu kamar menggunakan kunci duplikat.
Setelah dimakamkan, polisi melakukan Exhumasi terhadap jenazah Anti Puspita Sari alias AP (22), wanita hamil yang tewas dibunuh di Hotel Landosis Palembang.
Ekshumasi adalah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, biasanya untuk keperluan penyelidikan medis dan hukum, seperti untuk menentukan penyebab kematian yang tidak wajar atau untuk mengidentifikasi mayat.
Berlokasi di TPU Talang Petai Palembang tempat jenazah AP dimakamkan, Selasa (14/10/2025), tindakan Exhumasi ini dilakukan tim gabungan Laboratorium Polda Sumsel, Dokpol Polda Sumsel dan Inafis Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, Exhumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban
"Ya Exhumasi dilakukan untuk mengetahui kematian korban akibat apa. Nanti yang berbicara langsung dokter ya," ungkap andrie.
Dalam proses ini, tim langsung melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah AP.
Diketahui, saat ditemukan, di tubuh korban banyak terdapat lebam di antaranya luka jeratan pada leher, lebam di pergelangan tangan.
Selain itu saat ditemukan korban juga tidak menggunakan celana dalam.
Garis polisi juga terpasang di area exhumasi untuk membatasi warga dan awak media mendekat di lokasi. (Tribun Sumsel/andyka wijaya)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Terduga Pelaku Pembunuhan Anti Wanita Hamil di Hotel Palembang Berhasil Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wanita-muda-yang-hamil-muda-tewas-di-kamar-hotel-Palembang-Sumsel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.