Jumat, 8 Mei 2026

Motif Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat, Ayah, Ibu, dan Adik Briptu Rizka Terlibat

Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun, leher terikat tali. Istrinya, Briptu Rizka, ditetapkan sebagai tersangka utama. Sempat terlibat perkelahian.

Tayang:
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Istimewa/Tribun Lombok
BRIPTU RIZKA TERSANGKA - Kolase gambar memperlihatkan Briptu Rizka Sintiani (kiri), lokasi penemuan jasad Brigadir Esco Faska Rely (tengah) dan Brigadir Esco Faska Rely (kanan). Briptu Rizka kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya itu. Kuasa hukum Briptu Rizka tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka. 
Ringkasan Berita:
  • Brigadir Esco Fasca Rely ditemukan tewas dengan leher terikat tali di kebun belakang rumahnya.
  • Istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, seorang Bhabinkamtibmas, ditetapkan sebagai tersangka utama.
  • Lima tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (16/10/2025). 

Korban merupakan anggota intel Polsek Sekotong yang ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) lalu.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan leher terikat tali.

Awalnya warga mengira Esco mengakhiri hidupnya, tetapi hasil visum menunjukkan adanya hantaman benda tumpul pada kepala.

Polres Lombok Barat menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka utama.

Setelah dilakukan rekonstruksi, jumlah tersangka bertambah empat orang, yakni Nuraini dan Amaq Siun, orang tua Briptu Rizka, Dani Rifkan, adik Briptu Rizka serta Paozi, teman dekat Brigadir Esco. 

Briptu Rizka Sintiyani merupakan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Desa Lembar, Kecamatan Lembar.

Dari pernikahan dengan Brigadir Esco, mereka memiliki dua anak yang berusia tujuh tahun dan empat tahun.

Wakapolres Lombok Barat Kompol I Kadek Metria menerangkan Briptu Rizka dan Brigadir Esco sempat cekcok di rumah.

"Diduga dipicu perselisihan berlatar ekonomi antara pelaku dan korban," tuturnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Pertengkaran yang berujung penganiayaan terhadap Brigadir Esco terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam.

Baca juga: Sosok 4 Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Esco, Keluarga Dekat Briptu Rizka Sintiyani?

Diduga kepala korban dipukul menggunakan gunting hingga tewas.

"Berujung kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan meninggal," imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menerangkan masih ada satu barang bukti yang belum ditemukan.

"Satu sudah kami sita, sajam dan satu lagi masih kita cari," ucapnya.

Jasad korban dibawa ke kebun belakang rumah dan lehernya diikat tali untuk merekayasa kematian.

"Turut serta melakukan kejahatan dan dikaitkan dengan sengaja membantu RS, dan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melaksanakan kejahatan," bebernya.

Kini kelima tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Pihak Brigadir Esco Geruduk dan Hancurkan Rumah Brigadir Rizka Buntut Kasus Pembunuhan

Kata Keluarga Korban

Ketika menanggapi penetapan tersangka baru, ayah korban, Samsul Herawadi, mengaku lega karena sejak awal curiga aksi pembunuhan dilakukan sendirian.

Menurutnya, jumlah tersangka dapat bertambah lagi berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Dalam hal ini belum merasa puas karena adanya oknum (polisi) yang disebut-sebut oleh saksi yang sekarang menjadi tersangka," jelasnya.

Samsul tak menyangka keluarga Briptu Rizka tega melakukan pembunuhan.

"Saya tidak menyangka akan keterlibatan orang-orang ini karena kita tahu hubungan antara almarhum pada saat sebelum kejadian ini cukup baik. Kaget juga ada keterlibatan mereka," lanjutnya.

Ia berharap para tersangka dapat dihukum setimpal.

"Kalau memang benar-benar tersangka, ya harapan kami supaya empat orang ini dihukum sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tampang 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco yang Dihadirkan Polres Lombok Barat

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Sinto/Ahmad Wawan)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved