Profil dan Sosok
Sosok GP, Anggota DPRD Kota Blitar Diduga Selingkuhan Polwan, Dinonaktifkan Sementara dari Tugasnya
GP, Anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW. Ia kini dinonaktifkan sementara dari tugasnya.
Ringkasan Berita:
- GP, Anggota DPRD Kota Blitar diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota berinisial NW.
- Namun, saat polisi menggerebek kamar hotel NW, anggota DPRD Kota Blitar itu tak ada di sana.
- Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW yang juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar, Jawa Timur, berinisial GP diduga berselingkuh dengan polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota, NW.
Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap dari laporan suami NW, yang juga anggota Polri dan sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.
Kemudian dilakukan penggerebekan di sebuah hotel yang berada di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).
Namun, dalam penggerebekan itu, tak ada GP di kamar hotel. NW hanya sendirian di sana, mengutip TribunJatim.com.
Adapun munculnya nama GP, berasal dari pengakuan NW saat diperiksa oleh Satreskrim Polres Kota Batu.
GP diketahui merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Buntut kasus dugaan perselingkuhan itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Blitar meminta pimpinan DPRD Kota Blitar menonaktifkan GP dari tugasnya selaku anggota legislatif untuk sementara.
Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada pimpinan DPRD Kota Blitar.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Agus sekaligus meminta maaf atas kejadian dugaan perselingkuhan GP.
Adapun tujuan penonaktifan agar GP fokus menghadapi kasus dugaan perselingkuhan tersebut.
“Pertama kami minta maaf atas kejadian ini. Agar yang bersangkutan ini bisa berkonsentrasi untuk menghadapi kasus dugaan itu, kami sudah bersurat kepada Ketua DPRD untuk menonaktifkan dulu dalam kegiatan kedewanan,” ujar Agus di Gedung DPRD Kota Blitar, Senin (20/10/2025) sore.Â
Baca juga: Sosok Polwan NW yang Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Digerebek di Kamar Hotel Kota Batu
Agus menyebut, Fraksi PPP juga akan menonaktifkan sementara GP dari tugas-tugasnya di sejumlah alat kelengkapan DPRD Kota Blitar.
Selain itu, DPCD PPP Kota Blitar juga tidak akan memberikan pendampingan hukum atas kasus yang menyeret GP.
Sebab, kasus itu tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan di DPRD maupun kepartaian.
“Karena ini perbuatan pribadi, pendampingan hukum dan lain sebagainya partai tidak memberikan pendampingan,” ujarnya.
Kendati demikian, DPC PPP Kota Blitar sekaligus Fraksi PPP Kota Blitar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
Lebih lagi, dari informasi yang diterima pihaknya, GP tidak berada di kamar bersama NW ketika polisi menggerebek kamar hotel Polwan tersebut.
Informasi itu, kata Agus, didapat dari GP sendiri serta sumber-sumber lain yang terpercaya.
“Tidak. Karena lokasinya (kamar yang digerebek polisi) ini bukan lokasi acara dewan,” ujar dia.
Agus menuturkan, di hari penggerebekan itu, GP berada di Kota Batu bersama sejumlah anggota DPRD Kota Blitar lainnya untuk mengikuti kegiatan di sebuah hotel.
Tidak adanya GP di kamar hotel saat penggerebekan terhadap NW itu dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
"Saat diamankan, laki-laki tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan," ucap Samsul, dikutip dari TribunJatim.com.
Adapun kasus dugaan perselingkuhan ini ditangani Polres Kota Batu, sedangkan, Polres Blitar Kota akan menangani aspek kode etik profesi setelah proses hukum di Polres Kota Batu selesai.
“Untuk penanganan kasusnya di Polres Batu karena locus delicti-nya di Batu. Polres Blitar Kota nanti akan menangani kode etiknya selaku anggota Polri,” terang Samsul.
"Tapi proses untuk kode etik itu menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Kota Batu," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Perselingkuhan Polwan dengan Anggota DPRD di Kota Batu, NW Sendiri di Kamar
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar masih menunggu proses kasus dugaan perselingkuhan itu di kepolisian.
"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar)."
"Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/10/2025).
Aris mengatakan, pihaknya juga masih menunggu laporan dari pelapor terkait kasus tersebut.
Setelah ada laporan, barulah Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan sesuai kode etik DPRD.
"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan."
"Kami mengedepankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul KRONOLOGI Dugaan Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar di Hotel, Polres Batu: Selidiki
(Tribunnews.om/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Dya Ayu/Samsul Hadi, Kompas.com/Asip Agus Hasani)
Profil dan Sosok
| Sosok I Ketut Sudarsana, Rektor Unud Disenggol Gubernur Koster Imbas Bullying Timothy | 
|---|
| Profil Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, Eks Danpaspampres era Jokowi yang Meninggal | 
|---|
| Profil Louis van Gaal, Calon Pelatih Timnas Indonesia yang Kabarnya Diumumkan Hari Senin | 
|---|
| Profil Brigjen TNI Dwi Endro Sasongko, Jebolan Akmil 1994 Kini Jabat Inspektur Kodam Mandala Trikora | 
|---|
| Profil Mayjen TNI Imam Gogor, Eks Ajudan Presiden ke-7 RI Kini Jabat Kepala SMA Taruna Nusantara | 
|---|
 
							 
							 
							 
			![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.