Rabu, 6 Mei 2026

Mahasiswa Universitas Udayana Tewas

Mahasiswa Unud Perundung Timothy Masih Kuliah Seperti Biasa, Mendikti: Jika Melanggar Pasti Disanksi

Sejauh ini, diketahui belum ada pelaku perundungan Timothy yang disanksi, mereka baru hanya dipecat dari jabatan organisasi kemahasiswaan. 

Tayang:
Penulis: Rifqah
Instagram @@univ.udayana
PELAKU PERUNDUNGAN MASIH KULIAH - Foto saat mahasiswa dan alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana menggelar Renung atas meninggalnya Timothy Anugrah Saputra, mahasiswa Sosiologi FISIP Unud. Sejauh ini, diketahui belum ada pelaku perundungan Timothy yang disanksi, mereka baru hanya dipecat dari jabatan organisasi kemahasiswaan.  

Ringkasan Berita:
  • Para perundung Timothy masih kuliah seperti biasa karena belum ada sanksi dari kampus
  • Pihak kampus menyatakan keputusan sanksi untuk para pelaku akan dijatuhkan setelah hasil investigasi selesai
  • Sanksi berupa tidak lulus mata kuliah belum bersifat final, akan dikeluarkan jika terbukti lakukan pelanggaran

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) atau para pelaku perundungan (bullying) Timothy Anugerah Saputra diketahui masih menjalani perkuliahan seperti biasa di kampus.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dewi Pascarani, saat jumpa pers pada Senin (21/10/2025).

Hingga saat ini, belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku perundungan tersebut setelah Timothy, seorang mahasiswa semester tujuh Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) meninggal pada Rabu (15/10/2025) lalu, usai melompat dari lantai 4 kampus.

Dia diduga menjadi korban perundungan karena beredar percakapan yang mengarah ke praktik perundungan serta bernada nir-empati dari sejumlah mahasiswa di media sosial.

Sejauh ini, diketahui ada enam mahasiswa yang diduga melakukan perundungan tersebut dan mereka berasal dari berbagai angkatan, beberapa di antaranya bahkan memegang jabatan penting di organisasi kemahasiswaan. 

Saat ini, enam mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan tidak empatik itu baru dijatuhi sanksi diberhentikan tidak dengan hormat dari organisasi kemahasiswaan.

Sementara dari pihak kampus, diketahui hanya memberikan sanksi terancam tidak dapat lulus pada mata kuliah tertentu sebagai bentuk hukuman atas tindakan mereka.

Dewi mengatakan, keputusan sanksi untuk beberapa mahasiswa tersebut akan dijatuhkan setelah hasil investigasi tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) selesai dan saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. 

“Karena saat ini masih dalam tahap UTS dan ada yang sedang dalam pemeriksaan, jadi belum ada putusan skorsing atau apa yang diberikan oleh fakultas karena kami sekali lagi menunggu hasil dari Satgas PPKPT,” jelas, Dewi, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, mengatakan bahwa pihaknya hanya memantau proses yang dilakukan Unud.

Dia pun mengatakan, jika ditemukan pelanggaran oleh para pelaku, maka kampus yang akan menyelesaikannya karena pasti pihak kampus lebih paham masalahnya.

Baca juga: Peradi Setuju Sanksi dari Unud untuk Pelaku Bullying Timothy, Harap Tak Cuma Demi Jaga Citra Baik

Sejauh ini, katanya, diketahui belum ada pelaku perundungan Timothy yang disanksi, mereka baru hanya dipecat dari jabatan organisasi kemahasiswaan. 

"Memang selalu seperti itu (diserahkan ke kampus). Semua pelanggaran tentunya kan di kampus dulu diselesaikan. Seperti apa? Karena kan kampus yang lebih paham. Kita hanya memantau saja. Kita minta agar seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang ada," ujar Brian di Istana, Jakarta, Senin, dilansir Kompas.com.

"Intinya sih kalau ada pelanggaran pasti kan ada sanksinya. Nanti sanksinya apa dan sebagainya itu nanti," tuturnya.

Sanksi Belum Final

Lebih lanjut, Dewi juga menyampaikan bahwa sanksi berupa tidak lulus mata kuliah belum bersifat final.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved