Minggu, 9 November 2025

Ambulans Puskesmas Gowa Viral Usai Angkut Motor-TV, Kadiskes Minta Sopir Buat Pernyataan

Ambulans Puskesmas Gowa viral usai angkut motor dan TV. Sopir ditegur, publik pertanyakan etika medis.

Editor: Glery Lazuardi
Facebook/@ziaq
Ambulans Gowa viral usai angkut motor dan TV—fungsi penyelamatan nyawa berubah jadi angkutan barang 

TRIBUNNEWS.COM - Satu unit mobil ambulans milik Puskesmas Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Hal ini setelah ambulans itu mengangkut sepeda motor dan televisi.

Video beredar di media sosial, memperlihatkan di dalamnya terdapat motor dan televisi.

Ambulans adalah kendaraan khusus yang digunakan untuk mengangkut pasien, tenaga medis, dan peralatan medis dalam situasi darurat atau pelayanan kesehatan.

Ambulans dirancang untuk memberikan pertolongan pertama dan transportasi medis ke fasilitas kesehatan.

Fungsinya bukan sekadar kendaraan, tetapi bagian dari sistem penyelamatan nyawa.

Ambulans mengangkut pasien sakit atau mengalami cedera, tenaga medis, peralatan medis, obat-obatan dan perlengkapan medis, dan jenazah.

Namun, dilarang mengangkut barang pribadi seperti motor, televisi, furnitur, penumpang umum yang tidak terkait dengan pelayanan medis, dan logistik non-medis seperti makanan, alat bangunan, barang dagangan.

Penggunaan ambulans di luar fungsi medis dianggap pelanggaran dan dapat dikenai sanksi administratif.

Seperti yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, di mana ambulans mengangkut motor dan televisi.

Video beredar di media sosial, memperlihatkan di dalamnya terdapat motor dan televisi.

Dalam videonya berdurasi 1 menit, terlihat tiga orang menurunkan motor dan televisi.

Mirisnya, terdengar si perekam melontarkan candaan tentang motor yang sakit hingga harus diangkut ambulans.

Rekaman itu pun viral di berbagai platform media sosial termasuk @makassar_info.

Beragam komentar pun timbul dari netizen dan mempertanyakan fungsi dan penggunaan ambulans yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan medis atau keadaan darurat kesehatan.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menanggapi hal tersebut.

Ia menegaskan ambulans tersebut jelas melanggar.

"Ambulans itu untuk mengangkut orang sakit atau yang lain-lain yang sifatnya kedaruratan di bidang kesehatan. Di luar dari itu berarti itu tidak sesuai dan bentuk pelanggaran," katanya, Rabu (22/10/2025).

Husniah mengaku pihaknya akan menegur sopir ambulans tersebut.

"Tentu menjadi perhatian pemerintah akan kita tegur," tuturnya.

Ia berharap kasus serupa tak terulang dan menjadi pelajaran 

"Kita upayakan semuanya tidak terulang kembali," ucap Husniah.

Dikonfirmasi terpisah, Kadis Kesehatan Gowa, drg Abdul Haris mengatakan telah meminta klarifikasi ke sopir ambulans tersebut.

"Saya sudah minta klarifikasi dari  kepala Puskesmasnya dan meminta untuk menegur supir ambulancenya," ucapnya.

Ia menuturkan sopir ambulans tersebut telah menyampaikan permintaan maafnya. 

Dijelaskan walau maksud sang sopir untuk membantu orang yang meminta tolong di pinggir jalan namun hal tersebut tetap salah karena bukan peruntukannya

"Kita juga suruh membuat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahannya. Walaupun maksudnya membantu orang yang minta tolong  dipinggir jalan. Itu tetap salah karena bukan peruntukannya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved