Marah Lihat PPPK Merokok saat Pelantikan, Wali Kota Serang: Tengil Kalian
Wali Kota Serang Budi Rustandi geram melihat sejumlah pegawai kedapatan merokok dan jajan saat acara pelantikan PPPK Paruh Waktu, Kamis (23/10/2025).
Ringkasan Berita:
- Upacara pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Serang, Banten diwarnai ketegangan.
- Wali Kota Budi Rustandi dibuat marah saat melihat sejumlah pegawai kedapatan merokok dan jajan saat acara pelantikan.
- Dia menyebut tak akan segan-segan memecat pegawai yang tidak profesional sebagai pelayan publik.
TRIBUNNEWS.COM - Suasana upacara pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Serang, Banten seketika berubah menjadi penuh ketegangan.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi mendadak geram saat melihat sejumlah pegawai kedapatan merokok dan jajan saat acara pelantikan berlangsung di Alun-alun Barat, Kota Serang pada Kamis (23/10/2025).
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melantik PPPK yang terdiri dari 15 orang Penuh Waktu dan 3.794 pegawai Paruh Waktu.
Menurut laporan langsung reporter Tribun Banten, Muhamad Rifky Juliana, Wali Kota Budi kemudian menegur oknum pegawai tersebut saat memberikan sambutan usai pengambilan sumpah dan penyerahan petikan keputusan Pengangkatan PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.
"Berharap ini diangkat, bagaimana diangkat, tengil kalian ya. Ke belakang, jajan lah, kayak di sekolahan saja," ujarnya dengan nada tinggi.
Dia menilai tindakan tersebut sebagai perilaku tidak pantas bagi aparatur yang baru saja dilantik dan telah mengucapkan sumpah jabatan.
Budi menegaskan, PPPK harus menunjukkan sikap profesional bahkan sejak hari pertama bertugas.
Sebab, sikap itu dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
"Ngerti nggak kalian, kalian sudah disumpah tadi, sudah berjanji akan melaksanakan peraturan perundang-undangan. Tapi untuk diri sendiri aja malas, apalagi lagi untuk melayani masyarakat," lanjut Budi.
Menurut dia, perilaku merokok dan nongkrong saat pelantikan menunjukkan rendahnya kesadaran para pegawai.
Budi juga memerintahkan Badan Kepegaiwan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang untuk mengevaluasi pegawai yang menunjukkan sikap indisipliner tersebut.
Baca juga: Suami Ceraikan Istri Jelang Pelantikan PPPK, Baju Korpri Dibeli dari Hasil Jualan Sayur
"Saya berharap BKD, tolong dievaluasi orang-orang yang nongkrong, yang malas begitu. Jangan ditaruh di tempat pelayanan publik strategis, Bu Murn," tegasnya kepada Kepala BKD Kota Serang.
Wali Kota Budi sempat meminta maaf atas tegurannya, sebab di bawah kepimpinannya bersama Nur Agis Aulia, Pemkot Serang tidak akan mentolerir pegawai yang bekerja asal-asalan.
"Agar kalian tahu di era pemerintahan Budi-Agis jangan main-main dalam bekerja. Pokoknya dengar laporan aneh, enggak mau pusing. Sudah dapat efisiensi, pecat," jelas Budi.
"Bukannya bantu kita mikirin bagaimana ningkatin PAD (Pendapatan Asli Daerah), gimana meningkatkan PAD gayanya begini, tapi saya mau tahu orang yang ngerokok tadi," lanjutnya menyentil oknum yang bersangkutan.
Ia menyesalkan perilaku para pegawai yang merokok di hadapan tamu undangan, termasuk pejabat daerah dan perwakilan dari luar kota.
"Di depan kalian ini ada Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), ada Sekda (Sekretariat Daerah), ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah), ada Direktur Regional III. Coba dari Bandung jauh-jauh demi kalian sampai Serang," ungkapnya kecewa.
Budi pun menegaskan, ASN harus memiliki semangat kerja untuk membantu pemerintah daerah melayani masyarakat.
Dengan demikian, Budi meminta PPPK Paruh Waktu harus memahami peran sebagai pelayan publik yang wajib menjaga sikap dan citra pemerintah daerah.
"Kalian adalah pelatan publik. Bagusnya orang yang tadi (merokok dan jajan) itu di depan," pungkas Wali Kota Budi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Wali Kota Serang Budi Rustandi Geram Lihat PPPK Paruh Waktu Merokok Saat Pelantikan.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Wali-Kota-Serang-Budi-Rustandi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.