Suami Ceraikan Istri Jelang Pelantikan PPPK, Baju Korpri Dibeli dari Hasil Jualan Sayur
Viral kisah istri di Aceh Singkil diceraikan dua hari sebelum suami dilantik PPPK, curhat pilunya banjir dukungan warganet.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Aceh Singkil, Provinsi Aceh, diceraikan suami.
Suami menceraikan istrinya hanya dua hari sebelum dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang diangkat oleh instansi pemerintah untuk bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), bersama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. PPPK bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Masa kerja ditentukan sesuai kebutuhan instansi, bisa diperpanjang atau tidak tergantung evaluasi kinerja.
PPPK ditempatkan di berbagai sektor seperti, pendidikan (guru, dosen), kesehatan (dokter, perawat), teknologi dan manajemen, dan keuangan dan pertanian.
PPPK diangkat untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas dalam pengelolaan SDM pemerintah dan memberi kesempatan kepada tenaga profesional non-PNS untuk berkontribusi di sektor publik.
Namun, sebelum diangkat sebagai abdi negara, dia menceraikan istrinya.
Kisah ini dibagikan di akun media sosial Facebook.
Wanita bernama Safitri, atau dikenal dengan nama akun Facebook Safitri Alshop Aceh, membagikan kisahnya yang kini viral dan menuai ribuan komentar warganet.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang pertama kali diunggah oleh pemilik akun Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, tampak Fitri diantar oleh sejumlah tetangganya menaiki mobil L300, membawa barang-barang rumah tangga menuju kampung halamannya di Aceh Selatan.
Video tersebut memperlihatkan momen haru perpisahan Fitri dengan tetangganya. Dalam narasi unggahan, Rita menuliskan pesan menyentuh:
“Selamat jalan sahabat kami, Fitri. Semoga bahagia segera kau dapati," ujarnya dikutip Serambinews.com, Selasa (21/10/2025).
Unggahan itu sontak menyedot perhatian publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-PPPK-dan-cpns.jpg)