Rabu, 13 Mei 2026

Akhir Pelarian Pelaku Perampokan terhadap Karyawati Toko Helm di Brebes

Pelaku yang merampok seorang karyawati toko helm di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Tayang:
TribunJateng.com/Wahyu Nur Kholik
PELAKU DITANGKAP - Ripin (38) warga Desa Tegal Gandu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes digelandang tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes, Jumat (24/10/2025). Ripin adalah pelaku perampokan terhadap karyawati toko helm di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang karyawati toko helm di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menjadi korban perampokan, Jumat (17/10/2025).
  • Pelaku bernama Ripin (38) berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes, Jumat (24/10/2025).
  • Pelaku ditangkap di sebuah indekos di Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawati toko helm di Jalan Raya Klampis, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban perampokan, Jumat (17/10/2025).

Korban merupakan seorang wanita berinsial A (16), warga Desa Wanatawang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

Pelaku yang bernama Ripin (38) berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes, Jumat (24/10/2025).

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono di sebuah indekos di Bekasi, Jawa Barat. 

Pelaku baru sepekan tinggal di rumah indekos tersebut bersama istrinya.

Saat diringkus, warga Desa Tegal Gandu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, itu tak melakukan perlawanan.

Ketika beraksi pada Jumat lalu, pelaku juga sempat menganiaya korban hingga mengalami cedera serius pada bagian kepala.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan peristiwa terjadi pada sekitar pukul 13.30 WIB. 

Ketika itu warga yang berada di dalam rumah melihat seseorang di dekat booth minuman es teh di depan rumahnya.

Awalnya warga mengira orang tersebut adalah pembeli, tetapi setelah didekati ternyata korban merupakan karyawan toko helm di samping rumah warga.

Saat pertama kali ditemukan, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah di bagian kepala dan mulut.

Baca juga: Kondisi Karyawati Toko Helm yang Jadi Korban Perampokan di Brebes

"Pelaku akhirnya ditangkap di Cikarang Selatan tanpa perlawanan sekira pukul 11.00," ucapnya, dilansir TribunJateng.com, Jumat.

Lilik menekankan tak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Brebes.

Akibat tindakannya, Ripin terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kami pastikan setiap tindak kejahatan akan ditindak secara tegas dan terukur."

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved