KNAI Sumpah 66 Advokat Baru, Siap Bangun Dunia Hukum yang Bersih
KNAI komitmen menghadirkan perubahan nyata di dunia advokat yang kini dinilai mengalami penurunan kualitas dan mentalitas
Ringkasan Berita:
- Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) melantik 66 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung.
- KNAI menegaskan komitmen untuk membangun kembali integritas, etika, dan profesionalisme advokat melalui program pembinaan pasca pengangkatan.
- Organisasi ini bertekad menjadi wadah advokat modern, transparan, dan berbasis kualitas.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Organisasi advokat, Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) yang diprakarsai oleh Pablo Benua BMP SH MH melantik 66 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.
Mereka sebelumnya telah menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh KNAI.
Acara penyumpahan turut dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KNAI, antara lain Wakil Ketua Umum Parisman Sihaloho, S.H., M.H., Wakil Sekretaris Jenderal Santo Nababan, S.H., serta Ketua Komisi Bidang Pendidikan dan Antar Lembaga Moh. Hasan Merah, S.H.
Baca juga: Tanggapi Wacana Pembentukan Dewan Advokat Nasional, Asido: Sudah Ada di Peradi
KNAI Dorong Peningkatan Kualitas dan Etika Advokat
Dalam keterangannya, Santo Nababan menegaskan komitmen KNAI untuk menghadirkan perubahan nyata di dunia advokat yang kini dinilai mengalami penurunan kualitas dan mentalitas.
“Instruksi dari Ketua Umum adalah membangun kembali mentalitas dan adab advokat yang mulai melemah. Kami ingin menciptakan perubahan positif di profesi ini,” ujar Santo di Pengadilan Tinggi Bandung, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, salah satu penyebab turunnya kualitas advokat adalah banyaknya organisasi advokat baru yang tumbuh tanpa standar rekrutmen yang jelas.
“Banyak organisasi yang membuka keanggotaan tanpa seleksi ketat. Akibatnya, muncul advokat yang belum matang secara etika dan profesionalitas,” katanya.
Program Pendampingan Pasca Pengangkatan Advokat
Untuk menjawab tantangan tersebut, KNAI menjalankan program pendampingan dan bimbingan pasca pengangkatan advokat.
Melalui program ini, para advokat baru akan mendapatkan pembinaan berkelanjutan agar memiliki kemampuan profesional, pengalaman lapangan, dan jaringan klien yang kuat.
Baca juga: Rasamala Aritonang Nyatakan Tak Ingin Kembali ke KPK, Ingin Fokus Jadi Advokat
“Kami tidak ingin PKPA hanya jadi ajang bisnis. Setelah diangkat, advokat tetap akan kami dampingi dan diberdayakan secara maksimal agar bisa berkembang,” tambah Santo.
KNAI Siap Jadi Organisasi Advokat Modern dan Berkualitas
Santo menegaskan bahwa KNAI berkomitmen menjadi organisasi advokat yang modern, transparan, dan berbasis kualitas.
“KNAI adalah wujud nyata pembaruan di dunia advokat. Kami ingin menciptakan organisasi yang profesional, berintegritas, dan mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya.
Dengan visi tersebut, KNAI berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi advokat sekaligus mencetak pengacara muda yang kompeten dan beretika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PELANTIKAN-ADVOKAT-Organisasi-advokat-Komite-Nasional-Advokat-Indonesia-KNAI.jpg)