Rabu, 5 November 2025

Sosok Guru SMA di Bone Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi, Masuk DPO Sejak Juli 2025

Siswi SMA di Bone jadi korban rudapaksa oleh guru P3K dan dua rekannya. Kasus terungkap awal 2025, satu pelaku masih buron dan masuk DPO.

TribunBone.com
KEKERASAN SEKSUAL ANAK – Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, dalam wawancara dengan Tribun Timur beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan satu tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Perwakilan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bone, Martina Majid, menjelaskan kasus ini berawal dari ajakan AS setelah korban mengikuti kegiatan bela diri.

“Pelaku utama, AS, menyetubuhi siswinya dengan modus kegiatan perguruan silat. Setelah itu, ia memanggil dua rekannya untuk melakukan hal serupa,” ucapnya.

Baca juga: Sosok Kades NK di Balung Jember Bujuk Mahasiswi Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Kena Sanksi Bupati

Selama berbulan-bulan korban tak berani melapor lantaran relasi kuasa antara guru dan siswa.

“Korban menurut karena takut dan merasa harus patuh. Bahkan, ia sempat disumpah agar tidak membuka kejadian itu,” imbuhnya.

Kasus ini terungkap setelah SF mendatangi rumah korban hendak melamarnya.

Korban yang ketakutan berani menceritakan perbuatan yang dilakukan SF, MU dan AS.

Penyidik masih mendalami adanya korban lain.

“Yang melapor baru satu orang. Namun dari fakta persidangan, perbuatan itu dilakukan bersama-sama. Ada kemungkinan korban lain, hanya belum berani melapor,” tandasnya.

Meski berstatus tersangka, namun AS masih berstatus pegawai P3K.

“Kami sudah konfirmasi ke BPSDM, tapi mereka menyebut kewenangan ada di provinsi untuk SMA/SMK. Jadi perlu diklarifikasi ke pihak sekolah,” pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Siswi 16 Tahun Jadi Korban, Mulyadi Pelaku Persetubuhan Bergilir Ditangkap di Bone

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved