Kamis, 6 November 2025

Profil dan Sosok

Sosok Iptu TSH, Perwira Polisi Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Modus Penggerebekan Narkoba

Berikut sosok Iptu TSH, perwira polisi yang diduga peras pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan Beres/TribunBatam
POLISI PERAS PENGUSAHA - (Kiri) Ilustrasi oknum polisi dan (Kanan) Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). Berikut sosok Iptu TSH, perwira polisi yang diduga peras pengusaha asal Kota Batam, Kepri. 

Ringkasan Berita:
  • Iptu TSH, anggota Polda Kepri, bersama oknum TNI menggerebek rumah pengusaha Budianto Jawari.
  • Para oknum mengeklaim menemukan narkotika lalu lakukan pemerasan Rp1 miliar.
  • Iptu TSH kini ditahan Propam Polda Kepri untuk pendalaman.

 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Iptu TSH, perwira polisi yang diduga peras pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Iptu TSH bersama sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebelumnya melakukan penggerebekan di rumah pengusaha bernama Budianto Jawari.

Mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap korban pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.

Korban juga sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.

Singkat cerita, para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum.

Baca juga: Sosok Pengusaha Batam, Diperas Rp 1 M oleh Oknum TNI-Polri hingga Alami Trauma

Siapa Sosok Iptu TSH?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu TSH merupakan anggota polisi aktif.

Ia sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

TSH sendiri kini berpangkat Inspektur Polisi Satu, yang merupakan salah satu pangkat dalam golongan Perwira Pertama di Kepolisian Republik Indonesia. 

Pangkat ini berada di atas Inspektur Polisi Dua (IPDA) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Simbol kepangkatan Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.

Sementara nasib Iptu TSH saat ini telah ditahan atas dugaan pemerasan.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, membenarkan informasi di atas.

"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," katanya, dikutip dari TribunBatam.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved