Sabtu, 8 November 2025

Berita Viral

Dedi Mulyadi Datangi Sekolah di Subang usai Viral Guru Tampar Siswa: Sanksi Jangan Kekerasan

Dedi Mulyadi menegaskan, pendisiplinan siswa di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik, seberapa pun berat pelanggarannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
Tribun Jabar/Deanza Falevi
DEDI KUNJUNGI SEKOLAH - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mengunjungi SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025). Dedi Mulyadi menegaskan, pendisiplinan siswa di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik, seberapa pun berat pelanggarannya. 

Ringkasan Berita:
  • Dedi Mulyadi mendatangi SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025).
  • Dedi menegaskan, pendisiplinan siswa di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik, seberapa pun berat pelanggarannya.
  • Dedi menekankan agar sanksi diberikan dalam bentuk edukatif dan produktif.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025).

Kedatangan Dedi Mulyadi ini buntut video orang tua siswa melabrak guru di sekolah karena tak terima anaknya ditampar, viral di media sosial.

Orang tua siswa berinisial ZR (16), Deni Rukmana (38), sempat terlibat perseteruan dengan guru bernama Rana Saputra.

Deni Rukmana protes hingga mengamuk kepada guru yang diduga telah menampar anaknya itu.

Kini peristiwa yang viral tersebut telah diputuskan berakhir secara damai.

Dedi Mulyadi sebelumnya telah memanggil kedua belah pihak, antara guru dan orang tua siswa tersebut untuk memberikan penjelasan.

Namun, pada Jumat ini, Dedi Mulyadi juga datang ke sekolah tersebut sekitar pukul 07.30 WIB.

Dedi Mulyadi meninjau ruang-ruang kelas yang terlihat sebagian mengalami kerusakan.

Dedi juga mengunjungi kelas tempat siswa berinisial ZR belajar.

Ketika mendatangi SMP Negeri 2 Jalancagak, Dedi menegaskan, pendisiplinan siswa di sekolah tidak boleh dilakukan dengan kekerasan fisik, seberapa pun berat pelanggarannya.

‎"Sanksi terhadap siswa jangan kekerasan. Sekolah harus tegas, tapi jangan sampai memukul. Risikonya terlalu tinggi," ungkapnya kepada wartawan di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Disdik Subang Tegaskan Kasus Guru Tampar Siswa karena Salah Paham, Tak Ada Sanksi, Berakhir Damai

Dedi lantas mencontohkan bahwa di daerah lain ada kasus guru madrasah yang dipidana 5 bulan karena memukul siswa.

Sehingga, Dedi menekankan agar sanksi diberikan dalam bentuk edukatif dan produktif, seperti membersihkan lingkungan sekolah atau memperbaiki fasilitas umum.

Sementara itu, bagi siswa yang sudah terlanjur berperilaku menyimpang, seperti merokok, perlu diarahkan ke program rehabilitasi.

‎"Anak-anak yang merokok harus direhab, bukan digaplok. Semakin digaplok, makin tambah merokoknya."

"Kebetulan kan ada dana bagi hasil pajak rokok di setiap kabupaten/kota, itu bisa dipakai buat rehab anak-anak seperti ini," jelas Dedi Mulyadi.

Klarifikasi Orang Tua Siswa dan Guru

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved