Senin, 17 November 2025

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Bupati Muba Dapat Apresiasi DPRD

Bupati Muba H M Toha Tohet SH menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Editor: Content Writer
Istimewa
RAPBD TAHUN 2026 - Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (17/11/2025). Penyampaian tersebut menjadi agenda utama Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-24 dan menandai dimulainya proses resmi pembahasan RAPBD 2026. 

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH memberikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 saat Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (17/11/2025). 

Dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-24 itu, penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2026 memang menjadi agenda utama. Rapat itu juga menjadi tanda dimulainya proses resmi pembahasan RABD 2026. 

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani SH ini juga dihadiri Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Pimpinan dan Anggota DPRD Muba, dan jajaran FKPD Muba. Serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Dalam Nota Keuangan, Bupati Toha Tohet menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan tahun 2026 mengangkat tema “Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif untuk Mendorong Transformasi Ekonomi.” Tema tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Muba 2023–2026.

RAPBD 2026 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani pada 13 November 2025.

Bupati memerinci bahwa pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp3.118.825.134.000. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Sementara, belanja daerah dirancang sebesar Rp3.262.825.134.000 atau lebih tinggi dari pendapatan. Kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah, di antaranya proyeksi SILPA 2025 sebesar Rp150 miliar. Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp6 miliar untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randik.

Dengan komposisi tersebut, total APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3.268.825.134.000.

"Semoga rangkaian pembahasan dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai target waktu yang disepakati bersama DPRD," Harap Bupati Toha. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Irwin Zulyani menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian Nota Keuangan Bupati Muna. Ia menilai penyampaian tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan pembahasan RAPBD berjalan komprehensif.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Muba atas penyampaian Nota Keuangan yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan dan struktur anggaran tahun 2026. Ini akan menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara objektif,” ujar Irwin.

Setelah penyampaian Nota Keuangan, DPRD langsung memulai agenda pemandangan umum fraksi-fraksi pada hari yang sama. Pada 18 November 2025 pukul 10.00 WIB, rapat dilanjutkan dengan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi.

Baca juga: Malam Spektakuler Pembukaan PORPROV XV Sumsel di Muba: Ribuan Atlet Tunjukkan Semangat Sportivitas

Pembahasan mendetail RAPBD dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan seluruh perangkat daerah mulai 18 hingga 26 November 2025.

Puncaknya, Rapat Paripurna penutup dijadwalkan pada 27 November 2025 pukul 13.30 WIB dengan agenda Laporan Banggar, Pengambilan Keputusan Bersama, dan penyampaian Pendapat Akhir Bupati.

Dengan pembahasan yang intensif, DPRD Muba memiliki target RAPBD 2026 bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum akhir November mendatang. 

Baca juga: Pemkab dan DPRD Muba Setujui KUA-PPAS RAPBD 2026, Tegaskan Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved