Sopir Ambulans Lomba Voli, Pasien Kritis di Gorontalo Meninggal, Kepala Puskesmas: Miskomunikasi
Pasien kritis di Gorontalo meninggal saat dilarikan ke rumah sakit menggunakan taksi, sebab sopir ambulans di puskesmas sedang lomba voli.
Ringkasan Berita:
- Pasien kritis di Gorontalo meninggal saat dilarikan ke rumah sakit menggunakan taksi.
- Ia sempat hendak dibawa menggunakan mobil ambulans Puskesmas, namun sopir tak berada di tempat.
- Sopir itu tengah mengikuti pertandingan voli.
TRIBUNNEWS.COM - Havid S Duto (41), pasien kritis di Gorontalo, meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe menggunakan taksi.
Keluarga awalnya berencana menggunakan ambulans Puskesmas Sipatana untuk membawa Havid ke rumah sakit.
Namun, kendaraan darurat itu tidak tersedia lantaran sopir sedang mengikuti pertandingan voli dalam rangka Hari Kesehatan Nasional.
Akhirnya, keluarga terpaksa menggunakan taksi berbayar untuk membawa Havid ke rumah sakit.
Buntut kejadian tersebut, keluarga Havid berencana melapor kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Keluarga Havid, Yuriske Duto mengatakan, sampai saat ini, belum ada itikad baik dari pihak Puskesmas terkait kejadian itu.
"Sampai sekarang pun tidak ada itikad baik dari Kapus (Kepala Puskesmas) atau dari puskesmas tidak ada yang datang ke rumah duka," kata Yuriske, Rabu (19/11/2025), dilansir TribunGorontalo.com.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sipatana Kota Gorontalo, Rita Bambang menyebut, kejadian tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak memberikan fasilitas kesehatan. Namun, memang saat itu, sopir ambulans sedang mengikuti pertandingan voli dalam rangka Hari Kesehatan Nasional.
“Bukannya tidak memberikan, tapi drivernya lagi main voli. Sebenarnya ini hanya miskomunikasi,” ujar Rita kepada TribunGorontalo.com, pada Selasa (18/11/2025).
Kejadian bermula pada Senin (17/11/2025). Saat itu, keluarga Havid meminta peminjaman ambulans tanpa membawa pasien ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Sipatana.
Baca juga: Puskesmas Karangmalang Semarang Tidak Ada Petugas Ketika Pasien Hendak Melahirkan, Ini Kata Dinkes
Padahal, menurut Rita, UGD memiliki fasilitas dasar seperti oksigen dan infus untuk penanganan awal sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Seharusnya pasien dibawa dulu ke UGD. Ada dokter dan perawat yang siap melakukan stabilisasi sesuai SOP rujukan,” jelasnya.
Rita menjelaskan, Standar Operasional Prosedur (SOP) peminjaman ambulans tidak ada, yang berlaku adalah SOP rujukan pasien.
Dalam prosedur tersebut, pasien harus terlebih dahulu ditangani di Puskesmas, baru kemudian dilakukan komunikasi dengan rumah sakit tujuan melalui sistem SBAR.
SBAR merupakan singkatan dari Situation (Situasi), Background (Latar Belakang), Assessment (Penilaian), dan Recommendation (Rekomendasi).
Metode SBAR adalah kerangka komunikasi terstruktur yang digunakan oleh tenaga medis untuk menyampaikan informasi pasien secara efektif dan ringkas.
Kendati demikian, Rita menyebut, dalam kondisi darurat, pihaknya tetap bisa mengambil kebijakan untuk meminjamkan ambulans.
Termasuk dengan sopir alternatif, asalkan ada komunikasi yang jelas dengan pihak Puskesmas.
“Kalau ada komunikasi ke saya, pasti kami bantu. Orang sehat saja kami bantu, apalagi orang sakit,” tegasnya.
Rita mengakui, adanya euforia kegiatan olahraga yang membuat sopir ambulans tidak berada di tempat.
Namun, Rita menegaskan, hal itu bukan berarti pelayanan pasien lantas diabaikan.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Havid atas kejadian tersebut.
“Tidak benar kalau kami lebih mementingkan pertandingan voli daripada pasien. Saya mohon maaf kepada keluarga atas miskomunikasi ini. Kami pelayan publik, tetap harus siap,” jelasnya.
Rita memastikan, dalam kondisi darurat, pasien tetap menjadi prioritas utama.
“Pasien tetap didahulukan, karena ini menyangkut nyawa,” tukas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Keluarga Havid Duto Bakal Lapor Kapus Sipatana ke Wali Kota Gorontalo: Jangan Ada Korban Berikutnya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.