Senin, 11 Mei 2026

Upah Minimum Provinsi

Jelang Pengumuman UMP 2026: KDM akan Temui Buruh, Pramono Segera Gelar Rapat Penetapan

Kemendagri tetapkan batas 24 Desember, Dedi Mulyadi temui buruh, Pramono Anung rapatkan UMP 2026.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Bekasi dan Tribun Jakarta
DEDI MULYADI DAN PRAMONO ANUNG - Kemendagri tetapkan batas 24 Desember, Dedi Mulyadi temui buruh, Pramono Anung rapatkan UMP 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Dalam Negeri menegaskan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 harus selesai paling lambat 24 Desember 2025. 
  • Menyikapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih bertemu buruh dan Dewan Pengupahan melalui rapat tripartit sebelum menetapkan UMP
  • Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk segera menggelar rapat penetapan UMP, bahkan menargetkan lebih cepat dari tenggat.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan paling lambat pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 24 Desember 2025. 

Jelang pengumuman UMP itu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan bertemu dengan buruh sebelum menetapkan UMP 2026.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajaran terkait untuk segera menggelar rapat penetapan UMP 2026. 

Baca juga: UMP 2026 Diumumkan Paling Lambat 24 Desember, Ini Simulasi di 38 Provinsi Jika Kenaikan 4 Persen

Dedi Mulyadi Bakal Temui Buruh

Dedi Mulyadi mengaku bakal bertemu dengan buruh sebelum menetapkan kenaikan upah minimum 2026.

Dikatakan Dedi, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan yang menetapkan indeks tertentu atau alfa pada rentang 0,5-0,9 merupakan kebijakan pemerintah pusat, berdasarkan hasil kajian yang sudah dilakukan.

"Keputusan dari pusat itu. Ya, kita lihat kita bicara (bersama dengan perwakilan buruh di Jabar)," ujar Dedi, di Gedung Sate, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, setelah menerima salinan PP pengupahan, pihaknya akan membahas bersama Dewan Pengupahan dan juga buruh lewat rapat tiga pihak atau Tripartit. 

"Dan kita nunggu dulu dong rapatnya. Kan rapat tripartite-nya, upah kan diputuskan oleh mereka yang bermusyawarah. Ya, kita minta mereka untuk bermusyawarah. Saya kan tinggal menetapkan berdasarkan kesepakatan," katanya. 

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar, Firman Desa, menambahkan, pertemuan bersama buruh secara resmi belum dilakukan karena salinan PP dari Pemerintah pusatnya baru diterima hari ini. 

“Ya, tadi sih silaturahmi Pak Gubernur dengan teman-teman Serikat, membicarakan banyak hal lah. Ya, salah satunya masalah pengupahan, tapi banyak hal tentang lainnya,” ujar Firman.

Rencananya, rapat formal membahas upah ini baru akan dilakukan Kamis 18 Desember 2025 bersama dewan pengupahan. 

“Baru mulai besok kita ketemu Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu harus melihat dulu (regulasinya),” ucapnya. 

Diharapkan rapat bersama dewan pengupahan tidak berlangsung lama, sehingga 24 Desember 2025 sudah dapat ditetapkan oleh Gubernur. 

“Ya, pastinya kita di dewan pengupahan maraton lah. Kita sih target untuk pembahasan UMP, UMSP ya bisa selesai di hari Jumat atau hari Sabtu, sehingga proses pembuatan Kepgub UMP dan UMSP itu bisa cepat berjalan,” katanya.  

Baca juga: Buruh Ancam Gugat Pemerintah ke PTUN Jika PP Pengupahan Jadi Dasar UMP 2026

Pemprov DKI Segera Gelar Rapat Penetapan UMP

Pramono mengatakan, dirinya telah meminta jajaran terkait untuk segera menggelar rapat penetapan UMP 2026. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved