Kamis, 28 Mei 2026

Anggota Polisi yang Dijadikan Tersangka pada Desember 2025: AKBP Basuki hingga Bripka Agus Suleman

Tiga oknum polisi, termasuk AKBP Basuki dan Bripka AS, ditetapkan tersangka pembunuhan dan penganiayaan pada Desember 2025.

Tayang:
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Instagram/@kapolres_blora/Polda Jateng/Kolase via Tribun Jateng
STATUS AKBP BASUKI - Kolase foto Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P. Foto bagian kiri memperlihatkan AKBP Basuki saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024), sedangkan foto bagian kanan memperlihatkan Bidpropam Polda Jateng menahan AKBP Basuki (wajah diblur) di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Karier moncer AKBP Basuki kini berada di ujung tanduk menjelang pensiun karena terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) imbas meninggalnya dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, Senin (17/11/2025).Kasus tewasnya dosen Untag Semarang naik penyidikan, hari ini Kamis (27/11/2025) dilakukan gelar perkara, AKBP Basuki segera jadi tersangka? 

MET dan NAT meninggal akibat pengeroyokan sehingga muncul aksi massa membakar kios, tenda PKL, serta sepeda motor di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

Keenam anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka seluruhnya masih Bintara dan berasal dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

Para tersangka yakni Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM.

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyatakan para tersangka akan diproses pidana dan kode etik.

"Sehingga dalam konteks mekanisme seperti itu, kalau pertanyaannya apakah akan mendapatkan keadilan ataukah tidak, ya prosedur untuk menuju keadilan ini sudah berlangsung. Minimal penetapan tersangka," bebernya.

Dengan penetapan tersangka ini menegaskan penegakan hukum tak pandang bulu.

"Kalau penetapan tersangka itu kan jelas, peristiwanya dianggap peristiwa pidana dan yang diduga melakukan perbuatan pidana sudah statusnya menjadi tersangka," sambungnya.

Pihaknya mendukung penuh kasus ini diproses etik dan pidana secara bersamaan.

"Kan sudah ada komitmen dari kepolisian bahwa dua mekanisme itu berjalan. Satu adalah KKEP (Komisi Kode Etik Polri), yang kedua adalah pidana. Bahkan pidana sudah penetapan tersangka," jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul AKBP Basuki Jadi Tersangka Kasus Kematian Dosen Levi, Polisi Pun Ungkap Soal Hasil Autopsi dan TribunJakarta.com dengan judul 6 Polisi Terjerat Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata, Sanksi Pemecatan Mengintai

(Tribunnews.com/Mohay) (Tribunjakarta.com/Annas) (TribunJateng.com/Anhar)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved