Bentrok TNI dan Polri Pecah di Buton Gegara Sepakbola, Ternyata Pernah Terjadi 2023 di Kupang
Inilah dua kasus bentrokan antara polisi dan TNI saat kegiatan pertandingan olahraga. Pernah terjadi di Kupang, NTT, terbaru terjadi di Busel, Sultra
Ringkasan Berita:
- Kericuhan TNI–Polri terjadi di Buton Selatan, Sultra, Minggu (4/1/2026), usai pertandingan sepak bola.
- Bentrok melibatkan Brimob Batalyon B Pelopor dan Yonif TP 871/La Maindo, dipicu kesalahpahaman akhir laga.
- Insiden serupa pernah terjadi 2023 di Kupang saat futsal, berujung perusakan dan penyelidikan oleh Puspom TNI.
- Saat itu, beberapa prajurit dan suporter diperiksa, dengan ancaman pasal pidana dan pasal militer.
TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan antara anggota Polri dan TNI pecah di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (4/1/2025).
Kericuhan tersebut melibatkan anggota Brimob Batalyon B Pelopor dan anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 871/La Maindo.
Kericuhan tersebut pecah sesaat setelah pertandingan sepak bola berakhir pada Minggu sore.
Ternyata, kericuhan perkara pertandingan olahraga antara dua institusi tersebut pernah terjadi pada 2023 lalu.
TNI dan Polri pernah bentrok hingga terjadi aksi perusakan dan pembakaran setelah pertandingan futsal di GOR Oepoi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 19 April 2023 lalu.
Sejumlah kendaraan hingga pos polisi pun dirusak.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pun membentuk tim investigasi untuk menelusuri kerusuhan di GOR Oepoi Kupang ini.
Komandan Puspom (Danpuspom) TNI yang saat itu menjabat, Laksamana Muda Edwin mengatakan, pihaknya bakal memeriksa anggotanya yang ada di lokasi kejadian.
Kala itu, tiga orang diamankan atas aksi kerusuhan.
"Kami belum tetapkan tersangkanya, karena masih melaksanakan tahapan penyidikan. Sudah ada beberapa yang kami periksa,"
"Prajurit TNI saat ini, yang dari POM AD yang bertugas pada saat pengamanan, tiga orang sudah dilaksanakan pemeriksaan," ujarnya, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Baca juga: Bentrok Brimob vs TNI di Buton Sultra Dipicu Kesalahpahaman Usai Laga Sepak Bola, Kini Berdamai
Pemanggilan tiga prajurit tersebut merupakan langkah awal pemeriksaan.
Selain itu, sejumlah suporter di lokasi juga dimintai keterangan.
"Kami juga mengambil kesaksian dari para suporter yang ada di sana," tambahnya.
"Manakala terbukti ada prajurit kami yang terlibat dalam kerusuhan ini, beberapa pasal sudah kami siapkan untuk memberi dampak jera bagi prajurit lainnya, calon-calon pelaku, yaitu pasal 170 KUHP perusakan secara bersama-sama, juncto Pasal 192 KUHP kerusakan terhadap fasilitas lalin,"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bentrok-brimob-dan-tni-di-buton-selatan-asdfawefwe.jpg)