Sabtu, 2 Mei 2026

Motif Penganiayaan Narapidana di Lapas Blitar, Korban Tewas setelah 5 Hari Dirawat

Seorang napi narkoba berinisial H tewas di Lapas Blitar usai diduga dianiaya sesama tahanan terkait utang Rp40 juta, kasus kini dilaporkan ke polisi.

Tayang:
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Dokumen Bidhumas Polres Aceh Tenggara
TAHANAN LAPAS KELAS II B - Setelah insiden kaburnya puluhan narapidana (napi) dari Lapas Kelas II B Kutacane pada Senin (10/3/2025) sore, sebanyak empat napi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa, (11/3/2025) sekira pukul 07.25 WIB. Kasus tahanan tewas diduga dianiaya terjadi di Blitar, Jawa Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang narapidana kasus narkoba berinisial H meninggal di Lapas Kelas IIB Blitar setelah diduga dianiaya sesama tahanan terkait utang Rp40 juta.
  • Korban sempat dirawat di RSUD Mardi Waluyo selama lima hari dalam kondisi kritis.
  • Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan lapas, meski pihak keamanan membantah kelalaian.

 

TRIBUNNEWS.COM - Institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan nasional setelah seorang tahanan berinisial H meninggal di dalam Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, pada Sabtu (10/1/2026) pukul 07.00 WIB.

Keluarga korban menemukan tanda-tanda kekerasan dan menduga H tewas dianiaya penghuni lapas.

Kasus tahanan tewas di Lapas juga pernah terjadi di Jambi pada September 2023 lalu. Tersangka kasus pencurian bernama Agus dikeroyok 20 orang tahanan di dalam blok Lapas hingga tewas.

Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar Fathah D. Akbar membantah adanya kesalahan petugas dalam pengawasan para tahanan.

"Kami tidak mengatakan ini kecolongan. Karena yang bersangkutan (korban dan para pelaku) sudah berdamai sebelumnya," paparnya, Minggu (11/1/2026).

Korban merupakan narapidana kasus narkoba asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

H sempat dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo pada Senin (5/1/2026) setelah mengalami kejang-kejang.

Selama lima hari dirawat kondisinya semakin memburuk hingga meninggal.

Kepala Lapas Blitar Romi Novitrion menyatakan ada tiga tahanan yang sudah diperiksa, yakni I, D, dan B.

Baca juga: Video Viral Pak Ogah Aniaya Pengendara di Pesing, Polisi Amankan 3 Pelaku

Menurutnya, pengawasan di Lapas sudah ketat dan petugas rutin berpatroli.

"Pemukulan hanya terjadi satu kali, tanggal 7 Desember 2025 sore." 

"Mediasinya sebanyak tiga kali. Kalau pemukulan satu kali," lanjutnya.

Motif penganiayaan adalah korban memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp40 juta.

Mereka saling mengenal sebelum masuk ke Lapas dan masuk sindikat pengedar narkoba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved