Selasa, 19 Mei 2026

Perjalanan Kasus Hogi, Jadi Tersangka Usai 2 Pelaku Jambret Istri Tewas, Dipasang GPS hingga Bebas

Hogi Minaya, warga Sleman yang sempat menjadi tersangka usai dua pelaku jambret istrinya tewas akhirnya bebas melalui Restorative Justice.

Tayang:
Penulis: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Kolase: @merapi_uncover, Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
HOGI TERSANGKA - (kiri dan kanan) Pergelangan kaki Hogi Minaya terpasang GPS karena menjadi tahanan luar, setelah berkasnya masuk tahap dua dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan. Hogi jadi tersangka setelah membela istrinya yang dijambret, ia mengejar 2 jambret namun jambret tersebut kecelakaan dan tewas. (tengah) Postingan di media sosial gambar dua orang tergeletak dalam peristiwa yang diduga merupakan penjambretan di Depok, Kabupaten Sleman. 

Ringkasan Berita:
  • Hogi Minaya yang menjadi tersangka usai dua pelaku jambret istrinya tewas akhirnya bebas.
  • Hogi sempat dipasangkan gelang GPS akhirnya bebas lewat proses Restorative Justice (RJ).
  • Kedua belah pihak sepakat berdamai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hogi Minaya, warga Sleman yang sempat menjadi tersangka usai dua pelaku jambret istrinya tewas akhirnya bebas.

Hogi bebas lewat proses Restorative Justice (RJ).

Baca juga: Profil Kombes Pol Edy Setyanto, Kapolresta Sleman Dipanggil DPR Buntut Hogi Minaya Jadi Tersangka

Hogi sebelumnya sempat dijadikan tersangka karena  melanggar Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Restorative justice (keadilan restoratif) adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan semata-mata penghukuman. 

Tujuannya adalah mencapai perdamaian, memulihkan kerugian, dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bertanggung jawab langsung kepada korban.

 

 

Kronologi Kejadian

Peristiwa penjambretan yang berujung penetapan tersangka pada Hogi terjadi Sabtu, 26 April 2025 lalu. 

Saat itu, Arista Minaya (39) meminta tolong kepada suaminya untuk mengambil jajanan pasar di daerah Berbah, Sleman.

Hogi berangkat dari rumah dengan mengendarai mobil.

Baca juga: Habiburokhman Pertanyakan 2 Pasal yang Disangkakan pada Hogi Minaya: Yang Lalai kan Jambretnya

Sementara Arista mengendarai sepeda motor untuk mengambil jajanan pasar di Pasar Pathuk.

Jajanan pasar itu rencananya akan diantar ke sebuah hotel di daerah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Saat perjalanan menuju hotel, Arista dan Hogi bertemu di Jembatan Layang Janti.

Saat di perjalanan itu, Arista tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor.

Mereka mengambil paksa tas yang dibawa oleh Arista.

"Saya itu spontan teriak jambret. Tapi saya nengok ke belakang itu, di situ bener-bener enggak ada orang."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved