Selasa, 19 Mei 2026

PLTU Ketapang Perkuat Pengawasan K3 Usai Insiden di Area Kerja

Seorang pekerja dari mitra kerja, PT Limas Anugrah Steel, meninggal dunia saat menjalankan tugas.

Tayang:
Editor: Erik S
HO/IST/Istimewa/HO
PEMENUHAN HAK - Pihak PLTU Ketapang, Kalimantan Barat, telah berkoordinasi secara aktif dengan PT Limas Anugrah Steel untuk memastikan pemenuhan hak-hak karyawan yang mengalami musibah. 

Sementara itu, menurut laporan warga setempat, Aay, korban terakhir berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 22.27 WIB.

"Korban terakhir dibawa menggunakan ambulans sekitar pukul 22.27 malam," kata Aay.

Tim SAR bersama pihak keamanan PLTU Sukabangun langsung tiba di TKP untuk mengevakuasi keempat korban.

Polres Ketapang tengah menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di PLTU Sukabangun itu.

Baca juga: Alami Kecelakaan Kerja, Polisi di Batam Terima Bantuan Dana Rp 900 Juta

‎Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab insiden tersebut karena proses penyelidikan masih berjalan.

‎"Sampai saat ini Polres Ketapang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja itu," ujar AKBP Harris saat dikonfirmasi Tribun Pontianak, Kamis 22 Januari 2026.

‎Ia menjelaskan, fokus awal aparat kepolisian adalah melakukan evakuasi terhadap para korban.

Polisi bersama tim SAR Kabupaten Ketapang bergerak cepat ke lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan.

‎"Evakuasi dilakukan tadi malam oleh Polres bersama tim SAR Kabupaten Ketapang. Seluruh korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan," katanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved