Sabtu, 30 Mei 2026

5 Populer Regional: Suderajat Pedagang Es Dituding Berbohong - Perampokan Rumah Bos Sate Kambing

Berita ini menyoroti Suderajat, penjual es gabus yang viral lalu dicemooh, serta kasus perampokan di rumah bos sate.

Tayang:
Penulis: Endra Kurniawan
Ringkasan Berita:
  • Populer regional merupakan berita paling banyak dibaca selama 24 jam terakhir
  • Dimulai Suderajat (49), penjual es gabus asal Bogor yang sempat viral dan dibanjiri simpati, kini menuai kecaman karena dituding berbohong soal status rumahnya dan disebut memiliki gangguan mental.
  • Kemudian ada perampokan di rumah bos sate kambing di Boyolali menewaskan bocah AO (6) dan melukai ibunya, Daryanti, dengan pelaku diketahui sebagai tetangga yang memiliki utang.

 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari update dari viralnya penjual es gabus asal Bogor, Jawa Barat, bernama Suderajat (49).

Usai banjir simpati, kini Suderajat dicemooh karena dituding berbohong mengenai status rumahnya.

Suderajat juga disebut memiliki gangguan mental.

Kemudian ada kronologi perampokan di rumah bos sate kambing di Boyolali, Jawa Tengah.

Bocah berinisial AO (6) ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya setelah rumah dirampok.

Ibu korban, Daryanti mengalami luka di leher setelah disayat pelaku menggunakan senjata tajam.

Sedangkan pelakunya merupakan tetangga korban yang memiliki utang ke korban.

Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam terakhir:

1. Suderajat Pedagang Es Dituding Berbohong, Camat: Ada Gangguan Mental, Komunikasinya Sulit

PENJUAL ES GABUS - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperingatkan kepada Suderajat penjual es gabus agar tidak berbohong dalam menceritakan keadaanya. Tangkap Layar YouTube 
KANG DEDI MULYADI CHANNEL Jumat (29/1/2026).
PENJUAL ES GABUS - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperingatkan kepada Suderajat penjual es gabus agar tidak berbohong dalam menceritakan keadaanya. Tangkap Layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL Jumat (29/1/2026). (Tangkapan layar dari YouTube Dedi Mulyadi)

Suderajat (49), pedagang es gabus asal Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga dianiaya oleh aparat, disebut memiliki gangguan mental.

Dugaan adanya gangguan mental itu disampaikan oleh Camat Bojonggede Tenny Ramdhani setelah Suderajat dituding memberikan keterangan bohong atau berubah-ubah kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai status rumahnya.

Dalam video yang tayang di kanal YouTube Dedi Mulyadi, Rabu, (28/1/2026), Suderajat mengaku kepada Dedi bahwa dia tinggal di sebuah rumah kontrakan dengan biaya Rp800 ribu per bulan.

Namun, Ketua RW setempat mengatakan Suderajat sudah tinggal selama 19 tahun di rumah yang dibelikan oleh mendiang orang tuanya.

Sementara itu, Tenny selaku Camat Bojonggede berkata Suderajat memang tinggal di kontrakan. Namun, Suderajat tinggal di rumah kontrakan bukan karena tidak memiliki rumah, melainkan karena rumahnya sedang diperbaiki lewat program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). 

Selama perbaikan itu, Suderajat diungsikan ke kontrakan untuk sementara waktu.

"Dia memang punya rumah sendiri," kata Tenny, Jumat, (30/1/2026), dikutip dari Kompas.

Tenny menyebut proses perbaikan rumah Suderajat berlangsung sejak Desember 2025. Rumah itu sempat roboh karena hujan dan angin kencang pada awal tahun.

Menurut Tenny, tudingan bahwa Suderajat berbohong disebabkan oleh informasi yang tidak lengkap mengenai kondisi pedagang es itu dan rumah yang ditinggalinya.

Baca selengkapnya.

2. Misteri Bocah 4 Tahun di Cilacap Tewas, Jasadnya Terbungkus Karung Dekat Septic Tank Rumah Tetangga

JASAD BOCAH DALAM KARUNG - Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhi Buwono menunjukkan foto dokumentasi proses penanganan tempat kejadian perkara saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, terkait penemuan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun 10 bulan di Kecamatan Cilacap Tengah, Jumat (30/1/2026). Petugas kepolisian berjaga di rumah kontrakan di Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, yang dipasangi garis polisi, Jumat (30/1/2026). Di Lokasi tersebut ditemukan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang, dengan kondisi terbungkus plastik dan karung di area kamar mandi belakang rumah. Warga satu kampung ramai-ramai cari bocah perempuan yang hilang sejak Kamis (29/1/2026), besoknya Jumat (30/1/2026) bocah itu ditemukan tewas di dalam karung.
JASAD BOCAH DALAM KARUNG - Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhi Buwono menunjukkan foto dokumentasi proses penanganan tempat kejadian perkara saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, terkait penemuan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun 10 bulan di Kecamatan Cilacap Tengah, Jumat (30/1/2026). Petugas kepolisian berjaga di rumah kontrakan di Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, yang dipasangi garis polisi, Jumat (30/1/2026). Di Lokasi tersebut ditemukan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang, dengan kondisi terbungkus plastik dan karung di area kamar mandi belakang rumah. Warga satu kampung ramai-ramai cari bocah perempuan yang hilang sejak Kamis (29/1/2026), besoknya Jumat (30/1/2026) bocah itu ditemukan tewas di dalam karung. (Tribun Jateng/Rayka Diah Setianingrum)

Penemuan jasad bocah perempuan berusia 4 tahun menyebar dari mulut ke mulut dan membuat geger warga di Kecamatan Cilacap Tengah, Jateng pada Jumat (30/1/2026) pagi.

Jasadnya terbungkus kantung plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung.

Lalu disembunyikan di pojok kamar mandi dekat septic tank rumah kontrakan tetangganya.

Sebelumnya bocah malang tersebut dilaporkan hilang sejak Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Setelah keluarga membuat laporan kehilangan, satu kampung langsung bergerak melakukan pencarian.  

Akhirnya jasad korban ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh petugas kepolisian yang sejak sehari sebelumnya menyisir lokasi bersama warga, 

“Kami sudah nyari dari kemarin sore, sampai malam, sampai pagi. Terus ketemunya ya pagi ini, di rumah sini,” ujar Novi, tetangga korban, dengan suara bergetar saat ditemui di lokasi kejadian.

Menurut Novi, tidak ada yang mencurigakan dari rumah kontrakan tersebut karena penghuninya justru ikut dalam pencarian korban sejak Kamis malam.

Warga tidak menaruh curiga sedikit pun.

“Semalam juga ikut nyari. Makanya nggak ada yang curiga. Kita ketok-ketok rumah satu-satu, tapi nggak kepikiran ke sini,” tuturnya.

Baca selengkapnya.

3. Awal Mula Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun di Kandang Besi, Dicap Sakti, Keluarga Ketakutan

MBAH KIRNO - Mbah Kirno (60) warga Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timu dikerangkeng di kandang besi. Mbah Kirno hidup di kandang selama 20 tahun, Rabu (28/1/2026)
MBAH KIRNO - Mbah Kirno (60) warga Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timu dikerangkeng di kandang besi. Mbah Kirno hidup di kandang selama 20 tahun, Rabu (28/1/2026) (Tribun Jatim/Pramita Kusumaningrum)

Kasus orang dikurung mencerminkan persoalan struktural tentang kemiskinan, kesehatan mental, lemahnya perlindungan sosial, dan cara negara hadir dalam kehidupan warganya yang paling rentan.

Di berbagai daerah, masih ditemukan kasus individu yang dikurung oleh keluarga atau lingkungan sekitar. 

Alasan yang kerap muncul berulang yakni dianggap membahayakan, tidak mampu mengurus diri, atau karena keluarga tidak memiliki biaya maupun akses terhadap layanan kesehatan dan sosial. 

Praktik ini sering dibungkus dengan dalih “terpaksa”, namun pada akhirnya tetap melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.

Kejadian serupa dialami oleh pria lanjut usia (lansia) bernama Mbah Kirno (60), warga Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Ia dikurung di sebuah kandang besi selama 20 tahun oleh keluarganya sendiri.

Setelah puluhan tahun lamanya, Mbah Kirno akhirnya dibebaskan dari kandang besi oleh anggota Polres Lamongan, Ipda Purnomo.

Kandang besi berukuran lebar 0,5 meter, tinggi 1 meter, dan panjang 2 meter itu terletak di belakang rumah Mbah Kirno.

Selama dikurung, Mbah Kirno rutin diberikan makan dan minum oleh keluarganya.

Adik kandung Mbah Kirno, Sarti mengatakan, alasan keluarga mengurung Mbah Kirno karena ketakutan.

Mbah Kirno dianggap membahayakan dan mempunyai kesaktian.

Baca selengkapnya.

4. Pernyataan Hogi Minaya Usai Bebas dari Jeratan Hukum: Kini Tenang, Siap Kerja Lagi

KASUS DIHENTIKAN: Arsita dan Hogi Minaya saat menyampaikan keterangan ke media setelah perkara yang mereka hadapi dihentikan atau ditutup.
KASUS DIHENTIKAN: Arsita dan Hogi Minaya saat menyampaikan keterangan ke media setelah perkara yang mereka hadapi dihentikan atau ditutup. (Tribunnews.com/Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin)

Adhe Pressly Hogi Minaya alias Hogi Minaya akhirnya bisa bernapas lega setelah lima bulan menyandang status tersangka atas kasus tewasnya dua penjambret yang dipepetnya. 

Kejaksaan Negeri Sleman resmi menghentikan perkara tersebut dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).

“Berdasarkan kewenangan yang diberikan undang-undang, maka saya selaku penuntut umum mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor: TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 atas nama tersangka Adhe Pressly Hogiminaya,” ujarnya.

Penghentian perkara ini didasarkan pada Pasal 65 huruf m UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Pasal 34 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Surat tersebut telah diserahkan kepada kuasa hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo, pada hari yang sama.

Hogi mengaku lega setelah perjalanan panjang sejak September 2025 yang menguras tenaga dan pikiran.

“Perasaan saat ini ya, udah tenang, udah lega. Karena perjalanan waktu dari bulan April hingga detik ini sangat menguras tenaga, pikiran, dan capek,” ujarnya di Kapanewon Ngaglik, Sleman.

Ia menegaskan ingin membuka lembaran baru dan kembali bekerja seperti sedia kala.

“Ke depannya saya ingin membuka lembaran baru, berjalan seperti kemarin-kemarin yang enggak ada masalah. Pengen bekerja seperti sedia kala,” tambahnya.

Istri Hogi, Arsita Minaya, juga menyampaikan rasa syukur atas berakhirnya perkara hukum yang menjerat suaminya.

Baca selengkapnya.

5. Kronologi Perampokan Rumah Bos Sate Kambing di Boyolali, Bocah 6 Tahun Tewas di Kamar Mandi

PERAMPOKAN DI BOYOLALI - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah warga yang diduga dirampok pada Kamis (29/1/2026). Satu orang anak diketahui meninggal.
PERAMPOKAN DI BOYOLALI - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah warga yang diduga dirampok pada Kamis (29/1/2026). Satu orang anak diketahui meninggal. (Tribunnews.com/TribunSolo/Tri Widodo)

Dalam sejumlah kasus perampokan di Indonesia, anak dan perempuan sering menjadi korban kekerasan.

Kondisi mereka rentan karena tidak memiliki kemampuan melawan atau melindungi diri.

Terlebih, pelaku perampokan membawa senjata tajam untuk beraksi.

Di Cilegon, Banten, bocah berinisial MAHM (9) tewas dibunuh perampok pada Minggu (4/1/2026).

Korban merupakan anak politisi PKS, Maman Suherman yang menjabat sebagai Dewan Pakar DPD PKS Kota Cilegon.

Kasus pembunuhan bocah kembali terjadi di Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (29/1/2026).

Bocah berinisial AO (6) ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya setelah rumah dirampok.

Ibu korban, Daryanti mengalami luka di leher setelah disayat pelaku menggunakan senjata tajam.

Diduga pelaku membawa kabur sepeda motor serta perhiasan.

Rumah tersebut milik Purwanto, bos sate kambing yang tinggal di Singkawang, Kalimantan Barat.

Saat kejadian di rumah hanya ada Daryanti serta AO, sementara anak pertama belum pulang sekolah.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved