Sabtu, 25 April 2026

BPJS Kesehatan

Dampak Kebijakan Pusat, BPJS PBI Diputus Massal dan Warga di Daerah Kesulitan Berobat

BPJS PBI mendadak nonaktif usai validasi data pusat. Pasien kronis hingga warga miskin terancam tak bisa berobat, kebijakan dipertanyakan.

Ringkasan Berita:
  • BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dilaporkan nonaktif serentak di berbagai daerah Indonesia.
  • Warga di Semarang, Bekasi, Ponorogo, hingga Bali mengaku tak bisa berobat dan terpaksa jadi pasien umum.
  • Dampak paling serius dialami pasien penyakit kronis, termasuk gagal ginjal yang terancam tak bisa cuci darah rutin.
  • Nonaktifnya BPJS PBI berkaitan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTESN) oleh pemerintah pusat.

TRIBUNNEWS.COM - BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tiba-tiba jadi bahan perbincangan di sejumlah wilayah di Indonesia.

BPJS PBI merupakan program kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026, ada penyesuaian peserta PBI.

"Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru," ujarnya.

Rizzky memastikan, jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI tidak berkurang, hanya datanya saja yang diperbaharui.

"Secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya," tambahnya, dikutip dari Kompas.com.

Dijelaskannya, pembaharuan data BPJS Kesehatan PBI memang dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Tujuannya agar data peserta PBI tepat sasaran.

Pasien di Semarang Mengeluh

Nonaktifnya BPJS PBI secara serentak ini membuat sejumlah warga yang hendak berobat ditolak menggunakan BPJS.

Seperti yang dirasakan Mujiati (40), warga Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ia bersama suaminya, Subur (65) tampak kebingungan saat hendak berobat menggunakan BPJS PBI yang tiba-tiba nonaktif.

Baca juga: Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS PBI yang Cuci Darah 

Padahal, pekan lalu ia mengaku kepesertaannya masih aktif dan bisa digunakan.

"'terakhir menggunakan kartu untuk berobat semingguan yang lalu, untuk periksa gigi," ujarnya saat mendatangi kantor layanan BPJS Kesehatan Semarang, Kamis (5/2/2026).

Kepada TribunJateng.com, Mujiati mengaku hendak memeriksakan giginya karena gusinya sudah mengkak dan merasa nyeri.

Beberapa hari lalu, ia sempat berobat menggunakan BPJS Kesehatan di Puskesmas.

IURAN BPJS KESEHATAN - Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Medan, Kamis (6/11/2025). Pemerintah berencana akan melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilaksanakan pada akhir 2025. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
IURAN BPJS KESEHATAN - Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Medan, Kamis (6/11/2025). Pemerintah berencana akan melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilaksanakan pada akhir 2025. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (Tribun Medan/Danil Siregar)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved