Minggu, 12 April 2026

Gelar Pesta Miras Gembling 2 Hari di Subang: 8 Orang Tewas, Ada Perempuan

Para korban bersama sejumlah rekannya menggelar pesta miras jenis gembling yang dicampur serbuk minuman energi di kawasan Atelir, Subang kota.

Penulis: Erik S
Tribunnews.com/Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
MIRAS MAUT - Suasana pemakaman korban pesta miras oplosan di TPU Istuning Desa Jalancagak, Senin (30/10/2023). Tiga tahun berselang, pesta miras di Subang kembali menelan korban tewas. Hingga Kamis 12 Februari 2026, jumlah korban tewas sudah 8 orang 

Ringkasan Berita:
  • Delapan orang tewas dan dua lainnya kritis setelah menenggak miras oplosan di Subang, Jawa Barat
  • Mereka menggelar pesta miras sejak Minggu malam hingga Senin dan mulai mengalami gejala keracunan berat sebelum dilarikan ke rumah sakit. 
  • Pemerintah daerah akan memperketat pengawasan miras ilegal dan masih mendata jumlah pasti korban.

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG-  Delapan orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026) malam. 

Sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat keracunan miras jenis gembling. Semua korban diketahui merupakan warga Subang kota.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Minggu malam (8/2/2026).

Para korban bersama sejumlah rekannya diketahui menggelar pesta miras jenis gembling yang dicampur serbuk minuman energi di kawasan Atelir, Subang kota.

Sekitar pukul 22.00 WIB, rombongan berpindah lokasi ke Cafe 88 Society menghadiri acara grand opening.

Baca juga: Cekcok saat Pesta Miras di Tahun Baru, Rikardus Tewas Ditikam, Rumah Pelaku Dibakar Warga

Di lokasi tersebut, pesta miras kembali berlanjut setelah mereka membeli tambahan minuman keras dari kawasan depan sebuah tempat bimbingan belajar.

Pesta miras itu dilaporkan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

Lanjut Siang Hari

Pesta miras tersebut tidak berhenti dan berlanjut hingga Senin siang (9/2/2026).

Menjelang malam, satu per satu korban mulai merasakan gejala keracunan berat.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang.

Namun nahas, nyawa mereka tidak tertolong.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Filbert Gunadi, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan peredaran miras ilegal di wilayah Subang.

"Kami akan melakukan operasi pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penjualan miras ilegal. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya," ujar Filbert.

Daftar Korban Meninggal Dunia

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved