Gelar Pesta Miras Gembling 2 Hari di Subang: 8 Orang Tewas, Ada Perempuan
Para korban bersama sejumlah rekannya menggelar pesta miras jenis gembling yang dicampur serbuk minuman energi di kawasan Atelir, Subang kota.
Ringkasan Berita:
- Delapan orang tewas dan dua lainnya kritis setelah menenggak miras oplosan di Subang, Jawa Barat.
- Mereka menggelar pesta miras sejak Minggu malam hingga Senin dan mulai mengalami gejala keracunan berat sebelum dilarikan ke rumah sakit.
- Pemerintah daerah akan memperketat pengawasan miras ilegal dan masih mendata jumlah pasti korban.
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG- Delapan orang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026) malam.
Sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat keracunan miras jenis gembling. Semua korban diketahui merupakan warga Subang kota.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Minggu malam (8/2/2026).
Para korban bersama sejumlah rekannya diketahui menggelar pesta miras jenis gembling yang dicampur serbuk minuman energi di kawasan Atelir, Subang kota.
Sekitar pukul 22.00 WIB, rombongan berpindah lokasi ke Cafe 88 Society menghadiri acara grand opening.
Baca juga: Cekcok saat Pesta Miras di Tahun Baru, Rikardus Tewas Ditikam, Rumah Pelaku Dibakar Warga
Di lokasi tersebut, pesta miras kembali berlanjut setelah mereka membeli tambahan minuman keras dari kawasan depan sebuah tempat bimbingan belajar.
Pesta miras itu dilaporkan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dini hari.
Lanjut Siang Hari
Pesta miras tersebut tidak berhenti dan berlanjut hingga Senin siang (9/2/2026).
Menjelang malam, satu per satu korban mulai merasakan gejala keracunan berat.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang.
Namun nahas, nyawa mereka tidak tertolong.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Filbert Gunadi, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan peredaran miras ilegal di wilayah Subang.
"Kami akan melakukan operasi pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penjualan miras ilegal. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya," ujar Filbert.
Daftar Korban Meninggal Dunia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemakaman-korban-pesta-miras-oplosan.jpg)