Sosok Pelaku Perampokan Toko Emas di Makassar, Lempar Bom Molotov hingga Kebakaran
SU (41) nekat merampok toko emas Logam Mulia Makassar dengan bom molotov, sempat bawa kabur emas miliaran rupiah sebelum ditangkap warga.
Ringkasan Berita:
- Seorang perempuan berinisial SU (41) mencoba merampok toko emas Logam Mulia di Jl Somba Opu, Makassar dengan melempar bom molotov.
- Pelaku sempat membawa kabur ratusan gram emas senilai miliaran rupiah, namun berhasil ditangkap warga sekitar.
- Penyelidikan juga mengungkap bahwa SU sebelumnya pernah melakukan pencurian emas di Jeneponto.
TRIBUNNEWS.COM - Harga emas di Indonesia terus merangkak naik sejak awal Januari 2026.
Pada Senin (16/2/2026), harga per gram emas mencapai Rp2,9 juta, naik Rp400 ribu jika dibandingkan awal Januari 2026 yang masih di harga Rp2,5 juta.
Kenaikan harga emas memicu kasus perampokan di sebuah toko emas di jalan Somba Opu, Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (12/2/2026) lalu.
Toko bernama Logam Mulia tersebut, dilempari bom molotov hingga bagian dalamnya terbakar.
Beruntungnya, warga dapat mengamankan pelaku perempuan berinisial SU (41), sehingga aksi perampokan gagal.
SU diamankan saat membawa 600 gram emas perhiasan senilai Rp2 miliar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menerangkan SU merupakan ibu rumah tangga (IRT) asal Gowa yang tinggal di Kabupaten Bantaeng.
"Pelaku pencurian emas itu sudah jadi tersangka dan dikenakan pasal (479 ayat 2) dengan ancaman maksimal 12 tahun," ungkapnya.
Petugas masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Setelah ditelusuri, SU pernah melakukan aksi pencurian emas di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Senin (9/2/2026).
SU membawa kabur 47,6 gram emas dan meraup keuntungan Rp70 juta dari hasil jual emas.
Baca juga: Polda Metro Bongkar Kasus Pencurian Kabel Grounding di Puluhan SPBU, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SU melakukan pencurian emas karena terlilit utang.
Salah satu warga bernama Evi, mengaku kaget melihat kebakaran toko emas Logam Mulia.
"Saya dengar ledakan, cuman ribut saja bilang ada kebakaran," katanya.
Menurutnya, pelaku sengaja membakar toko emas agar warga fokus memadamkan api.
"Kaget juga tadi (ada pencurian emas), karena ribut," lanjutnya.
Kasus perampokan emas baru pertama kali terjadi di kawasan Somba Opu.
Baca juga: Awal Mula Korban Pencurian Jadi Tersangka, Sudah Lapor Polisi hingga Akhirnya Tangkap Pelaku Sendiri
"Kita berharap keamanan lebih ditingkatkan lagi karena kita juga khawatir toh jangan sampai terjadi lagi di tempat lainnya," terangnya.
Pencurian emas berawal saat SU berpura-pura menjadi pembeli di toko emas Logam Mulia.
SU sempat dilayani pegawai yang mengumpulkan emas ke dalam tas.
Setelah emas terkumpul, SU meminta izin mengambil foto untuk dikirim ke suami.
Saat pegawai lengah, pelaku melemparkan bom molotov ke dalam toko dan melarikan diri membawa emas yang telah dikumpulkan.
Upaya SU kabur dapat digagalkan warga serta pembeli.
Para pegawai berupaya memadamkan api agar kebakaran tak menjalar ke toko sebelah.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Dijerat Pasal Berlapis, Emak-emak Rampok Toko Emas Jl Somba Opu Makassar Terancam 10 Tahun Penjara
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.