Pria di Brebes Ditemukan Tewas Termutilasi, Dibunuh Rokib saat Tagih Utang
Konflik utang kembali berujung maut. Emosi sesaat saat penagihan menyeret kasus pembunuhan sadis di Brebes
Ringkasan Berita:
- Konflik penagihan utang kembali berujung pembunuhan, menambah deret kasus bermotif ekonomi personal.
- Sapri (67) ditemukan tewas termutilasi dalam koper di Brebes, Jawa Tengah.
- Rokib (45) ditetapkan sebagai tersangka tunggal usai emosi saat ditagih utang.
- Korban sempat dilaporkan hilang sebelum jasad ditemukan warga.
- Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam dan terancam hukuman maksimal 35 tahun penjara.
TRIBUNNEWS.COM - Motif utang kembali muncul sebagai pemantik kekerasan hingga menyebabkan korban jiwa di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, aparat penegak hukum sudah berulang kali menangani kasus pembunuhan yang berawal dari konflik penagihan.
Polanya nyaris seragam, pelaku emosi sesaat saat ditagih lalu menganiaya atau membunuh korbannya.
Pola tersebut kembali terulang dalam pembunuhan seorang pria lanjut usia di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, bernama Sapri (67) warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo.
Sapri ditemukan tewas termutilasi dan jasadnya dimasukkan ke dalam koper yang ditemukan pada Senin (16/2/2026) kemarin.
Pria bernama Rokib (45) pun ditetapkan sebagai tersangka yang menghabisi korban saat proses penagihan utang.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kejahatan serius berlatar masalah ekonomi personal, isu yang kerap dianggap sepele, namun berulang kali berujung tragedi.
Rokib pun dikenakan pasal berlapis, Pasal 479 tahun 2023 KUHP dan pasal pembunuhannya 458 tahun 2003 dengan ancaman hukuman penjara 35 tahun.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, dari pengakuan tersangka, Sapri dibunuh saat menagih utang.
Tersangka mengaku emosi karena ditampar saat korban menagih uang yang dipinjamkan kepadanya.
"Saat ditagih hutang ini korban memang sempat menampar pelaku sehingga tersulut emosi," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: 5 Populer Regional: Rekam Jejak Plh Kapolres Bima AKBP Catur Erwin - Sosok Pelaku Mutilasi di Brebes
Setelah ditampar, pelaku langsung mengambil batu di dekatnya dan memukul kepala korban.
"Kemudian pelaku ini mengambil batu yang ada dekatnya, kemudian memukulkan ke bagian kepala kemudian bagian dada dan juga bagian tengkuk sehingga korban meninggal dunia," paparnya.
Setelah korban tewas, HP dan uang milik korban diambil oleh Rokib.
Jasadnya pun dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper lalu disimpan di dalam toilet kamar.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga sejak Minggu (15/02/2026) malam setelah izin kepada keluarga akan menagih hutang.
Rokib pun kini terancam 35 tahun penjara.
"Bahwa ini sudah diterapkan untuk pasal KUHP yang terbaru,"
"Pasal yang diterapkan pasal 479 tahun 2023 KUHP yang terbaru itu ancaman hukuman 20 tahun penjara,"
"Dan pasal pembunuhannya 458 tahun 2003 ancaman hukumannya 15 tahun negara, ancaman pasal berlapis," ujarnya.
Diringkus di Majalengka
Mengutip TribunJateng.com, polisi berhasil mengungkap temuan mayat dalam koper kurang dari 24 jam.
Rokib berhasil diringkus polisi yang bersembunyi di rumah istrinya di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/2/2026) dini hari.
"Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku di Majalengka, Jawa Barat," kata AKBP Lilik Ardiansyah.
Lilik juga menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Senin (16/2/2026) siang.
Sekretaris Desa Sukareja, Rohandi menuturkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh saudara dari pemilik rumah saat bersih-bersih pada siang hari.
Rumah tersebut merupakan rumah milik seorang TKW yang dipasrahkan ke Rokib untuk dijaga.
Baca juga: Fakta Lokasi Penemuan Jasad dalam Koper di Brebes, Pelaku Tolak Bayar Utang ke Korban
Pada siang hari, saudara pemilik rumah yang tengah bersih-bersih rumah tersebut mencium bau amis.
Setelah ditelusuri, ditemukan sebuah koper yang ditutup pasir.
"Setelah ditelusuri, bau amis itu ternyata ada koper. Karena penasaran, koper itu digeser-geser menggunakan besi hollow."
"Ternyata ada jari tangan yang kelihatan di dalam koper tersebut," kata Rohandi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Rokib Tega Mutilasi Sapri di Brebes, Bermula Utang Piutang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Wahyu Nur Kholik)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.