Aksinya Acungkan Badik Viral, Pimpinan Ormas Sakir Dg Rappung Ditangkap Polrestabes Makassar
Nasib Pimpinan Ormas Sakir Dg Rappung ditangkap anggota Polrestabes Makassar di rumahanya usai viral acungkan badik di kantor Lurah Pa’baeng-baeng.
Kini Sakir diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Awal Mula Kasus
Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, kelurahan telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang agar melakukan pembongkaran lapak secara mandiri.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, belum ada pembongkaran dilakukan. Karena tidak ada tindak lanjut, Satpol PP bersama pihak kelurahan, RT/RW, Bimas dan Babinsa turun langsung melakukan penertiban di lokasi.
Baca juga: Motif Siswa SMK di Pasangkayu Sulbar Tikam Guru, Mabuk dan Bawa Badik ke Sekolah
Saat proses pembongkaran berlangsung, pihak penjual buah menyatakan keberatan dan meminta tambahan waktu untuk membongkar sendiri lapaknya.
Permintaan tersebut diterima dan diberikan tenggat waktu selama 2x24 jam.
Meski demikian, pada 18 Februari 2026 justru terjadi aksi kedatangan massa ke kantor lurah sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penertiban tersebut.
Dalam situasi itu, sempat terjadi ketegangan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sakir Dg Rampung Ditangkap Polisi Usai Viral Acungkan Badik Saat Geruduk Kantor Lurah Pabaeng-baeng,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sakir-Dg-Rappung-mengacungkan-badik-di-makassar.jpg)