Siswi Difabel di Yogya Laporkan Guru ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual
Siswi difabel SLB di Yogyakarta laporkan oknum guru atas dugaan pelecehan. Polisi dan Disdikpora lakukan penyelidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY (Disdikpora DIY), Suhirman, memastikan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Proses klarifikasi awal telah dilakukan dengan memanggil guru yang bersangkutan dan orangtua korban. Guru yang dilaporkan diketahui berstatus PNS dan berjenis kelamin laki-laki.
“Guru PNS, iya (laki-laki). Korban satu orang, perempuan. Tapi detailnya nanti setelah LHP selesai,” ujar Suhirman.
Ia menambahkan, sanksi yang akan dijatuhkan bergantung pada hasil pemeriksaan internal. Adapun untuk proses pidana, Disdikpora menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan keputusan keluarga korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak difabel di lingkungan pendidikan. Proses hukum dan pemeriksaan internal kini berjalan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-oleh-pimpinan-ponpes.jpg)