Perempuan Tewas Usai Dihajar Pria Berkaus Samapta Ternyata Bukan KDRT, Simak Penjelasan Polisi
DW dan AW menikah secara siri. Kematian DW viral setelah video yang menunjukkan kekerasan fisik yang dilakukan suami sirinya tersebar
Ringkasan Berita:
- Polisi menyatakan kasus tewasnya DW (33) akibat dugaan penganiayaan oleh suami sirinya, AW (31), bukan kasus KDRT karena keduanya menikah siri.
- Korban sempat dianiaya dua kali saat dijemput dari Tulungagung setelah diduga mencuri ponsel, lalu meninggal di RSUD Trenggalek usai menenggak racun.
- Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian, sementara pelaku telah ditangkap dan dipastikan bukan anggota Polri.
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK- Polisi mengatakan kasus perempuan berinisial DW (33) yang tewas akibat dianiaya suamiya, AW (31) ternyata bukan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus tersebut terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
DW dan AW menikah secara siri. Kematian DW viral setelah video berdurasi 44 detik yang menunjukkan kekerasan fisik yang dilakukan suami sirinya, AW (31) tersebar.
"Status hubungan keduanya nikah siri menurut pengakuan dari saudara terduga pelaku AW," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Senin (2/3/2026).
Menurut AKP Eko, dari keterangan terduga pelaku AW, perselisihan keduanya dipicu karena beberapa persoalan yang terakumulasi.
Mulai dari rencana meningkatkan status pernikahan siri menjadi resmi hingga kasus dugaan pencurian telepon genggam yang dilakukan korban.
Korban Hendak Pulang Kampung
DW berniat pulang ke rumahnya di Provinsi Sumatera Selatan berbekal handphone yang ia curi tersebut.
DW adalah bekerja merawat lansia di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Telepon genggam yang diduga dicuri merupakan milik majikannya.
Pelaku mempermasalahkan soal pencurian HP tersebut, karena pelaku yang mencarikan pekerjaan untuk DW.
AW suami pun meradang dan mencari keberadaan DW yang ternyata sudah dalam perjalanan menuju Sumatera Selatan.
"Saat itu korban sudah berada di Tulungagung. Suaminya kemudian menjemput korban di Tulungagung untuk mengembalikan ponsel tersebut," lanjutnya.
Di perjalanan pulang tersebut sempat terjadi penganiayaan dua kali, yang pertama di Kecamatan Karangan, lalu yang kedua di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, yang mana videonya viral.
Di sela-sela cekcok tersebut, pelaku sempat mengembalikan ponsel yang dicuri oleh istri sirinya ke pemiliknya.
Korban Tenggak Racun
Tanpa diketahui suami sirinya, korban kemudian menenggak racun pemberantas rumput Gramoxone.