Jumat, 8 Mei 2026

Antisipasi Penyebaran Rabies, Pedagang NTT Didorong Cegah Perdagangan Daging Anjing

Dalam kegiatan ini juga berhasil diamankan 10 ekor anjing yang ditemukan masih hidup di rumah potong tersebutoleh tim HWA dan JAAN.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Choirul Arifin
CEGAH PERDAGANGAN DAGING ANJING - Humane World for Animals (HWA), Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), dan Pemerintah Provinsi NTT menutup dua pelaku usaha menutup bisnis daging anjing di Kota Kupang setelah 40 tahun beroperasi. Provinsi NTT merupakan salah satu wilayah dengan tingkat perdagangan daging anjing tertinggi di Indonesia.  
Ringkasan Berita:
  • Provinsi NTT merupakan salah satu wilayah dengan tingkat perdagangan daging anjing tertinggi di Indonesia. 
  • Humane World for Animals (HWA), Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic) dan Pemerintah Provinsi NTT berhasil menutup usaha daging anjing di Kota Kupang setelah 40 tahun beroperasi.
  • Pergerakan anjing tanpa vaksinasi untuk konsumsi manusia mempercepat penyebaran rabies dan mengganggu kekebalan kelompok (herd immunity).

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Upaya mencegah perdagangan daging anjing dan menekan penyebaran penyakit rabies terus digaungkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Inisiatif bersama yang dijalankan Humane World for Animals (HWA), Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic), dan Pemerintah Provinsi NTT berhasil mendorong dua pelaku usaha menutup bisnis daging anjing di Kota Kupang setelah 40 tahun beroperasi.

Julie Sanders, Direktur Kampanye Ending Dog and Cat Meat HWA mengatakan, dua pelaku usaha tersebut selama ini merupakan pemilik rumah potong anjing dan seorang pemilik rumah makan yang menyediakan menu dengan daging anjing.

Upaya ini merupakan bagian dari program “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan” yang difokuskan pada pendampingan usaha, pelatihan, dan perubahan perilaku positif bagi individu yang ingin meninggalkan praktik perdagangan daging anjing dan beralih ke usaha yang lebih beretika dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini juga berhasil diamankan 10 ekor anjing yang ditemukan masih hidup di rumah potong tersebutoleh tim HWA dan JAAN.

Sebaran Rabies di NTT

Provinsi NTT merupakan salah satu wilayah dengan tingkat perdagangan daging anjing tertinggi di Indonesia.

Ribuan anjing setiap tahun diculik dari jalanan dan rumah warga, lalu diperdagangkan lintas provinsi tanpa pemeriksaan kesehatan.

Melalui “Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan”, para pemangku kepentingan berupaya mendukung target pemerintah untuk menjadikan NTT bebas rabies pada tahun 2030, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesejahteraan hewan.

“Setiap bisnis daging anjing atau kucing yang berhenti beroperasi melalui Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan merupakan langkah nyata menuju perlindungan hewan dan kesehatan masyarakat. Perdagangan anjing tanpa vaksinasi adalah resiko besar bagi keselamatan manusia dan hewan," ungkap Julie Sanders dikutip Minggu, 8 Maret 2026.

Pria berinisial B, pemilik rumah potong anjing selama 15 tahun, kini beralih membuka warung kebutuhan sehari-hari alias toko kelontong.

“Saya merasa lega bisa meninggalkan praktik lama yang berisiko tinggi. Sekarang saya ingin berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar dengan usaha baru yang lebih aman dan bermanfaat," kata dia.

Sementara A, mantan pemilik rumah makan daging anjing, kini mengembangkan usaha bahan bangunan. “Setelah wabah rabies besar di Kupang tahun 2023, saya mulai berpikir untuk berubah," ungkapnya. Melalui pendampingan yang diterimanya dia mendapatkan arahan dan motivasi untuk memulai usaha baru.

Dr. Melky Angsar, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan NTT bilang, praktik perdagangan daging anjing merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat karena berpotensi memperluas penyebaran rabies.

Menurutnya, orogram seperti Model for Change – Alih Usaha untuk Kebaikan memberikan solusi nyata dengan membantu masyarakat beralih ke mata pencaharian yang lebih aman dan berkelanjutan.

Sebanyak 10 anjing yang diselamatkan dibawa ke Rumah Sakit Hewan UPTD Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk mendapatkan vaksinasi dan perawatan medis.

Setelah menjalani masa karantina dan observasi, mereka akan diterbangkan ke Shelter Hewan milik JAAN di Jawa Barat untuk pemulihan lanjutan sebelum diadopsi oleh keluarga baru.

Hingga kini, 116 provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia telah memberlakukan regulasi pelarangan atau pembatasan perdagangan daging anjing.

Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan yang mencakup larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing telah masuk dalam agenda prioritas legislatif DPR RI tahun 2026.

Menurut Karin Franken, Pendiri dan CEO JAAN Domestic, keberhasilan menutup usaha perdagangan daging anjing menunjukkan bahwa dengan pendampingan dan edukasi yang tepat, masyarakat bersedia meninggalkan praktik perdagangan daging anjing. Ini bukan hanya menyelamatkan hewan, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Perdagangan daging anjing mengancam kesejahteraan hewan dan manusia. Program ini membantu keduanya sekaligus, menciptakan masa depan yang lebih aman, sehat, dan penuh kasih," imbuh Davina Veronica, Pendiri dan CEO Natha Satwa Nusantara.

Drh. Merry Ferdinandez selaku COO JAAN Domestic mengatakan, di tahun 2025, NTT mencatat 78 kasus rabies pada manusia, menjadikannya salah satu provinsi dengan angka tertinggi di Indonesia. (fin)

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved