Kamis, 9 April 2026

Berita Viral

Pemuda Tewas Tabrak Tiang saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf, Aipda RD Diamankan

Pemuda di Pacitan tewas menabrak tiang saat kabur dari kejaran polisi karena pelanggaran lalu lintas, dan petugas kini diperiksa.

Penulis: Endra Kurniawan

Ringkasan Berita:
  • Pemuda berinisial DT (21) tewas setelah menabrak tiang di Pacitan saat berusaha melarikan diri dari kejaran anggota Satlantas Polres Pacitan.
  • Polisi yang melakukan pengejaran, Aipda RD, telah diamankan dan diperiksa secara intensif oleh Polres Pacitan bersama Polda Jatim.
  • Kapolres Pacitan menyampaikan belasungkawa, berjanji menyelidiki kasus secara objektif, dan akan memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran SOP.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kejadian tragis menimpa seorang pemuda berinisial DT (21), pada Rabu (25/3/2026).

Dia tewas menabrak tiang saat dikejar oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan berinisial Aipda RD

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, korban mengalami kecelakaan di di sebuah pertigaan, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, sekitar pukul 11.15 WIB.

Terkait kejadian ini, ia menyampaikan permohonan maafnya.

"Atas nama pimpinan Polres Pacitan dan atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat Pacitan."

"Terutama kami mengucapkan belasungkawa kepada pihak korban dan kepada keluarga korban atas kejadian lakalantas," katanya, dikutip dari siaran langsung Instagram @polres_pacitan, Kamis (26/3/2026).

Baca juga: Tubuh Dipenuhi Koyo, Polisi Gugur saat Kawal Mudik Lebaran di Pekalongan, Diduga Kelelahan 

AKBP Ayub melanjutkan, pihaknya sudah turun tangan dengan mengamankan polisi yang mengejar RD.

Diketahui identitasnya adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) RD.

Aipda merupakan pangkat Bintara Tinggi di Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang berada satu tingkat di bawah Aiptu dan satu tingkat di atas Bripka.

"Sudah kami amankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan secara intensif dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim," urai Kapolres Pacitan.

Dalam kesempatannya, AKBP Ayub berjanji mengusut kasus lakalantas yang menewaskan RD secara objektif.

Polres Pacitan akan menghukum jika dalam proses pedalaman ditemukan unsur pelanggaran.

"Jika ada yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), akan kita berikan sanksi," lanjutnya.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula saat Aipda RD melihat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh korban DT.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved