Selasa, 14 April 2026

Kondisi Remaja SAA Usai Dibakar Temannya: Sudah Beraktivitas Meski Masih Trauma

Saat korban dalam kondisi tertidur, pelaku MPP diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan kemudian menyalakan api.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa/ tribunjabar.co.id
REMAJA DIBAKAR TEMAN - Remaja 16 tahun berinisial SAA sudah dapat melakukan aktivitasnya pasca dibakar oleh temannya, MPP. Namun SAA masih merasakan trauma akibat kejadian tersebut. Foto ilustrasi. 

Ringkasan Berita:
  • Remaja 16 tahun berinisial SAA dibakar oleh temannya saat tengah tertidur.
  • SAA kini sudah dapat melakukan aktivitasnya meski masih merasakan trauma akibat kejadian tersebut.
  • Polresta Banyumas menegaskan komitmennya menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
 


TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Remaja 16 tahun berinisial SAA sudah dapat melakukan aktivitasnya pasca dibakar oleh temannya, MPP.

Namun SAA masih merasakan trauma akibat kejadian tersebut.

Baca juga: Pria Asal Oksibil Dibakar Kekasih di Abepura Papua, Korban Kritis di Rumah Sakit

"Saat ini, kondisi korban sudah dapat melakukan aktivitasnya, namun masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut," kata Kasat PPA Polresta Banyumas, Kompol Sitowati.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu bermula Kamis (18/12/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Saat itu, korban bersama sejumlah rekannya menghadiri pesta ulang tahun di rumah salah satu teman mereka di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja.

 

 

Sekitar pukul 23.00 WIB, kelompok tersebut membeli minuman keras jenis ciu, yang kemudian dikonsumsi bersama. 

Setelah itu, mereka beristirahat di bagian belakang rumah. 

Namun situasi berubah drastis pada dini hari. 

Sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban dalam kondisi tertidur, pelaku MPP diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban dan kemudian menyalakan api.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius dan segera dilarikan ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah selang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, sejumlah saksi, termasuk korban dan rekan-rekannya, telah dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasat PPA Kompol, Sitowati menambahkan motifnya adalah berawal kebiasaan candaan antara pelaku dengan korban, yaitu dengan cara menyemprotkan cairan parfum ke tubuh korban. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved