Cemburu, Pria di Jepara Jateng Bakar Mantan Istri dan Mertua Saat Terlelap
Korban disebut menderita luka bakar serius hingga 90 persen setelah diduga menjadi korban aksi pembakaran saat sedang tertidur di rumahnya.
Kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara.
Baca juga: Sosok AKP Abdul Rahman, Kasat Binmas Aniaya Warga, Pernah Terluka Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pemburu Cemburu
Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan kasus pembakaran tersebut dipicu motif cemburu.
Kata dia, aksi pembakaran tersebut dipicu perasaan cemburu oleh pelaku Wardoyo kepada mentan istrinya Sriningsih.
Sebelum kejadian, pelaku mendengar kabar bahwa mantan istrinya bakal menikah lagi dengan orang lain.
Kabar tersebut lantas menyulutkan kemarahan pelaku tidak terima mantan istrinya menikah lagi.
Wardoyo lantas melakukan aksi nekat dengan membakar mantan istrinya sekaligus mantan ibu mertua saat sedang tidur.
Pelaku berhasil ditangkap oleh warga, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
"Warga membawa pelaku ke Puskesmas Bangsri karena pada saat evakuasi korban, pelaku muntah-muntah," terangnya Sabtu (4/4/2026).
AKP M Faizal Wildan menuturkan, pelaku pembakaran sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bangsri.
Selanjutnya digelandang ke Mapolres Jepara setelah dinyatakan sehat.
Aniaya Mantan Istri
DBU, seorang pria di Jalan Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur, mengajak teman-temannya mengeroyok mantan istrinya, IFH.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (23/10/2024) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Kejadian ini bermula saat korban meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada mantan suaminya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-garis-polisi2.jpg)