Sabtu, 11 April 2026

Razia Gabungan di Lapas Banjarbaru, Dua HP dan 6 Sajam Rakitan Disita

Ditemukan dua unit handphone, enam senjata tajam rakitan, charger, alat cukur, kunci T, gunting, hingga terminal listrik rakitan

Editor: Eko Sutriyanto
HO
RAZIA LAPAS - Razia gabungan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru mengungkap temuan sejumlah barang terlarang, mulai dari handphone hingga senjata tajam rakitan.  Penggeledahan yang digelar Senin (6/4/2026) tersebut melibatkan aparat TNI, Polri, dan BNN sebagai bagian dari penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan 
Ringkasan Berita:
  • Razia gabungan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru menemukan dua handphone dan enam senjata tajam rakitan di blok hunian warga binaan
  • Tes urine terhadap ratusan orang juga digelar, dengan tiga warga binaan dinyatakan positif karena pengobatan 
  • Kegiatan ini melibatkan TNI, Polri, dan BNN untuk memperketat pengawasan lapas

TRIBUNNNEWS.COM, BANJARBARU – Razia gabungan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru mengungkap temuan sejumlah barang terlarang, mulai dari handphone hingga senjata tajam rakitan. 

Selain itu, tiga warga binaan juga tercatat positif dalam tes urine.

Penggeledahan yang digelar Senin (6/4/2026) tersebut melibatkan aparat TNI, Polri, dan BNN sebagai bagian dari penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Petugas menyisir sejumlah kamar hunian, di antaranya Blok Gowa Tallo dan Blok Sriwijaya.

Dari hasil razia, ditemukan dua unit handphone, enam senjata tajam rakitan, charger, alat cukur, kunci T, gunting, hingga terminal listrik rakitan.

Kepala Lapas Banjarbaru, I Made Supartana mengatakan,  razia ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Baca juga: Kejar-kejaran di Pacitan Berujung Maut, Pemuda Tewas Tabrak Tiang Saat Kabur dari Razia Polisi

“Ini langkah nyata memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba atau Zero Halinar,” ujarnya seperti dikutip, Senin (6/4/2026).

Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap 65 petugas dan 912 warga binaan.

Hasilnya, seluruh petugas dinyatakan negatif, sementara tiga warga binaan positif karena sedang menjalani pengobatan rutin.

"Pihak kepolisian dan BNN yang terlibat dalam kegiatan tersebut menyatakan siap terus bersinergi dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtib di dalam lapas," katanya.

Razia ini merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan deteksi dini serta pengawasan, khususnya terhadap peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved