Selasa, 28 April 2026

GADGET

Samsung Hadapi Gugatan Soal Ponsel Lipat di AS, Ini Faktanya

Samsung digugat atas paten ponsel lipat di AS, namun peluang larangan penjualan dinilai sangat kecil.

Tayang:
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
Yonhap
ILUSTRASI SAMSUNG - Samsung digugat atas paten ponsel lipat di AS, namun peluang larangan penjualan dinilai sangat kecil. 

Ringkasan Berita:
  1. Samsung digugat Lepton Computing atas dugaan pelanggaran paten ponsel lipat.
  2. Lepton menuntut ganti rugi dan pelarangan penjualan Galaxy foldable di AS.
  3. Peluang larangan dinilai kecil, kemungkinan kasus berakhir dengan penyelesaian.

TRIBUNNEWS.COM - Samsung tengah menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat terkait teknologi ponsel lipat (foldable). 

Gugatan ini diajukan oleh perusahaan bernama Lepton Computing LLC yang mengklaim sebagai pengembang asli konsep ponsel lipat.

Kasus ini didaftarkan di pengadilan distrik AS wilayah Texas Timur. 

Dalam gugatan tersebut, Lepton menuduh Samsung melanggar sembilan paten yang berkaitan dengan teknologi perangkat lipat. 

Paten yang dimaksud mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan layar, struktur perangkat keras, sensor, hingga fitur perangkat lunak seperti kesinambungan aplikasi saat perangkat dilipat atau dibuka (app continuity).

Produk yang disebut dalam gugatan meliputi sejumlah perangkat lipat Samsung, seperti:

  • Samsung Galaxy Z Fold 3
  • Samsung Galaxy Z Flip 3
  • Seluruh lini ponsel lipat Samsung yang dirilis setelahnya

Lepton menuntut ganti rugi dari Samsung, serta meminta pengadilan mengeluarkan larangan permanen terhadap penjualan ponsel lipat Galaxy di Amerika Serikat

Jika dikabulkan, langkah ini berpotensi menghentikan penjualan model terbaru seperti seri Galaxy Z Fold generasi berikutnya di pasar tersebut.

Baca juga: Samsung Perkecil Lubang Kamera di Galaxy Z Fold 8, Ini Detailnya

Namun, peluang larangan tersebut dinilai kecil. Salah satu alasannya adalah profil Lepton yang relatif tidak dikenal di industri teknologi. 

Perusahaan ini disebut belum pernah merilis produk komersial, meskipun mengklaim telah mengembangkan konsep ponsel lipat sejak 2008.

Selain itu, prototipe yang pernah disebut, yakni “Lepton Flex”, dilaporkan tidak pernah ditunjukkan secara fungsional ke publik. 

Informasi lain juga menyebutkan bahwa perusahaan ini tidak memiliki kontak publik yang jelas dan hanya memiliki sedikit karyawan.

Situasi ini membuat sejumlah pengamat menilai bahwa kasus tersebut kemungkinan merupakan praktik “patent troll”, yaitu pihak yang memegang paten tanpa benar-benar memproduksi produk, lalu menuntut perusahaan lain untuk mendapatkan kompensasi.

Faktor lain yang memperkuat posisi Samsung adalah waktu pendaftaran paten

Lepton baru mendaftarkan patennya pada 2021, sementara Samsung sudah lebih dulu memasarkan ponsel lipat sejak 2019. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved