Benda Mirip Torpedo di Gili Trawangan Dipastikan Ilegal, Diduga Mengapung Berbulan-bulan
Benda mirip torpedo di Gili Trawangan dinyatakan ilegal oleh TNI Angkatan Laut, diduga mengapung berbulan-bulan di laut.
Ringkasan Berita:
- Penemuan benda mirip torpedo di Gili Trawangan dipastikan ilegal oleh TNI Angkatan Laut karena tanpa izin.
- Objek seberat 2 ton itu diduga mengapung berbulan-bulan.
- Meski bukan bahan berbahaya, benda masih diteliti untuk mengungkap fungsi dan asal-usulnya.
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan benda diduga mirip torpedo di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, dipastikan sebagai barang ilegal oleh TNI Angkatan Laut.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Mataram, Kolonel Asep, menegaskan bahwa benda tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Pertahanan, sehingga dikategorikan sebagai aktivitas bawah laut yang tidak sah.
“Semua kegiatan, baik untuk kepentingan pariwisata maupun akademis, harus berdasarkan izin dari Kementerian Pertahanan,” ujar Asep, Rabu (8/4/2026).
Benda misterius itu memiliki panjang sekitar 3,7 meter dengan berat mencapai 2 ton. Pertama kali ditemukan oleh nelayan bernama Harianto di lokasi sekitar 10 mil dari Gili Trawangan.
Penemuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut aspek kedaulatan wilayah maritim di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pihak TNI Angkatan Laut menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan perangkat bawah laut milik pihak asing atau pihak tidak berkepentingan yang beroperasi tanpa izin di perairan Indonesia.
“Sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut, kami berkomitmen menjaga setiap jengkal kedaulatan laut NKRI dan tidak akan mentolerir aktivitas ilegal,” tegasnya.
Asep juga menjelaskan bahwa penggunaan alat sensor atau perangkat bawah laut di wilayah Indonesia diatur secara ketat.
Hingga kini, benda tersebut masih dikategorikan sebagai anomali karena tidak tercatat dalam sistem perizinan.
Pemeriksaan lanjutan terkait legalitas akan dilakukan di tingkat pusat oleh Mabes AL. Selain itu, benda tersebut akan dikirim ke Jakarta untuk diteliti lebih lanjut oleh tim ahli dari Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Laut (Dislitbangal) serta Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal).
Baca juga: Mabes TNI AL Buka Suara Soal Benda Mirip Torpedo di Gili Trawangan, Janji Periksa Secepatnya
Diduga Mengapung Berbulan-bulan
Teka-teki penemuan benda asing menyerupai torpedo di perairan Gili Trawangan mulai menemukan titik terang. Benda misterius tersebut kini telah diamankan di Markas Komando (Mako) Lanal Mataram dalam kondisi tertutup di dalam truk, Rabu (8/4/2026).
Objek seberat sekitar 2 ton dengan panjang 3,7 meter dan diameter 65 sentimeter itu diduga telah berada di laut selama berbulan-bulan sebelum akhirnya ditemukan mengapung oleh nelayan pada Senin (6/4/2026).
Komandan Lanal Mataram, Kolonel Laut (P) Asep Tri Prabowo, mengungkapkan bahwa indikasi lamanya benda berada di laut terlihat dari kondisi fisiknya yang telah ditumbuhi biota laut seperti tiram (tritip) serta memudarnya cat pada badan objek.
“Dari tumbuhnya tiram dan pudarnya cat, ini menunjukkan sudah berbulan-bulan. Namun kepastiannya akan dianalisis oleh tim ahli,” ujar Asep.
Meski bentuknya menyerupai perangkat militer, hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak adanya komponen eksternal mencolok seperti kamera atau perangkat elektronik di bagian luar.