Jumat, 1 Mei 2026

Ijazah Jokowi

Pengadilan Negeri Surakarta Tolak Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi

Citizen Lawsuit (CLS) tersebut diajukan dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yaitu Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.

Tayang:
Editor: Erik S

Ringkasan Berita:
  • Pengadilan Negeri Surakarta menolak gugatan Citizen Lawsuit terkait ijazah Presiden Joko Widodo pada Selasa.
  • Majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima setelah mengabulkan eksepsi yang diajukan para tergugat.
  • Kuasa hukum menegaskan putusan hanya menyangkut aspek formil, bukan keaslian ijazah yang dipersoalkan penggugat.

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta menolak gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (14/4/2026).

Dengan begitu, putusan ini menerima eksepsi yang diajukan para tergugat.

“Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard),” kata humas PN Suarakat, Subagyo, melalui pesan tertulis.

Citizen Lawsuit (CLS) tersebut diajukan dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yaitu Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.

Mereka ingin mengakhiri polemik dan menyelesaikan perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret banyak pihak.

Turut tergugat adalah Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Bidang Akademik Prof. Wening Udasmoro, UGM secara kelembagaan, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Putusan Bukan Soal Keaslian Ijazah Jokowi

Kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo, menegaskan bahwa putusan tersebut tidak berkaitan dengan keaslian ijazah Jokowi.

“Putusan tidak menyatakan ijazah Pak Jokowi asli,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta.

Ia menambahkan bahwa majelis hakim hanya menilai aspek formil dan substansi gugatan CLS yang diajukan, bukan pada pokok perkara mengenai keaslian ijazah.

Baca juga: Dituding Pengkhianat di Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ultimatum Roy Suryo cs: Saya Independen

Sejumlah Saksi Telah Hadir

Mantan Presiden Jokowi telah menghadirkan sejumlah saksi untuk membantah tudingan ijazah palsu dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS).

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengungkapkan bahwa teman seangkatan hingga rekan KKN telah memaparkan bukti yang gamblang untuk membantah tuduhan tersebut.

 Salah satunya Saminudin Barori Tou, yang memiliki foto wisuda.

Jokowi terlihat mengenakan toga lengkap dengan kacamata, persis seperti foto dalam ijazah yang dituduh palsu oleh penggugat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved